Tanggal 1 Mei 2023 KPU Kota Tidore Buka Pendaftaran Caleg
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore membuka pendaftaran calon DPRD dimulai Awal Mei mendatang.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore membuka pendaftaran calon DPRD dimulai Awal Mei mendatang.
Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Kota Tidore Devisi Teknis dan Penyelenggara Abdul Haris Doa, Saat diwawancarai TribunTernate.com, Jumat(28/4/2023).
Abdul Haris menjelaskan, saat ini KPU Kota Tidore sudah memulai lagi satu tahapan yakni tahapan pendaftaran caleg.
Tahapan pendaftaran caleg ini dimulai dengan pengumuman pendaftaran yang dimulai sejak 24 hingga 30 April mendatang.
" Tahapan awal ini kami memulai dengan pengumuman pendaftaran yang sudah kami umumkan pada 24 April kemarin," kata Ais Sapaannya.
Baca juga: Polresta Tidore Gelar Rekmin Awal Calon Bintara Polri Tahun 2023
Sementara pendaftaran bakal caleg akan dimulai pada tanggal 1 hingga 14 Mei mendatang.
Pendaftaran bacaleg ini melalui dua mekanisme, yakni melalui Silon dan secara fisik.
"Jadi ada dua mekanisme pengajuan pendaftaran caleg, yakni lewat Silon KPU dan juga lewat fisik," jelas Ais.
Setelah pendaftaran, akan dilanjutkan dengan tahapan selanjutnya yakni, verifikasi administrasi, untuk penetapan daftar calon sementara (DCS) kemudian dilanjutkan pada tahapan selanjutnya yakni Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
Ais berharap, pada tahapan pengajuan pendaftaran bacaleg ini Parpol dapat melengkapi semua berkas dan administrasinya sesuai dengan ketentuan KPU.
"Dalam PKPU dokumen yang dimasukan ke KPU harus lengkap, dari kelengkapan itulah, mudah mudahan tidak ada penolakan berkas calon yang disampaikan ke KPU," tuturnya. (*)
DPRD Halmahera Selatan Didesak Gunakan Hak Angket Terkait Pelantikan 4 Kades |
![]() |
---|
KNPI Halmahera Timur: Perda TKL Ialah Perwujudkan Kesejahteraan Masyarakat |
![]() |
---|
Sinergi PLN UP3 Sofifi dengan Pemda Malut Turut Sukseskan World Cleanup Day 2025 di Sofifi |
![]() |
---|
PN Ternate Lakukan Konstatering Rumah Sengketa di Kelurahan Kalumpang, Kasus Berlanjut hingga MA |
![]() |
---|
Anggota DPRD Halsel Henry Romington Bantah Tudingan Provokator Ricuh Desa Air Mangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.