Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Rangkap Tiga Jabatan, KNPI Halmahera Selatan Minta Bupati Evaluasi Camat Kepulauan Joronga

Wakil Ketua DPD KNPI Halmahera Selatan, Brayen Morvan Lajame meminta kepada Bupati Usman Sidik agar mengevaluasi Camat Kepulauan Joronga

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Wakil Ketua DPD KNPI Halmahera Selatan, Brayen Morvan Lajame. Ia meminta Bupati Halmahera Selatan untuk mengevaluasi Camat Kepulauan Joronga yang merangkap tiga jabatan, Selasa (2/5/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Wakil Ketua DPD KNPI Halmahera Selatan, Brayen Morvan Lajame meminta kepada Bupati Usman Sidik agar mengevaluasi Camat Kepulauan Joronga, Rahmatullah A Rasay.

Pasalnya Rahmatullah A Rasay saat ini diketahui merangkap hingga tiga jabatan, yakni sebagai Plt Camat Kepulauan Joronga, Sekertaris Camat (Sekcam) dan Pj Kepala (Kades) Desa Tawabi.

“Kami mengapresiasi langkah Pak Bupati menempatkan bawahannya, tetapi mungkin beliau khilaf soal jabatan Camat Kepulauan Joronga. Sebab, hasil investigasi KNPI ditemukan bahwa Camat Kepulauan Joronga merangkap sampai tiga jabatan,” katanya, Selasa (2/5/2023).

"Baru kemarin Pak Bupati marah dan menganggap Dinas Kesehatan tidak becus urus bawahan karena ada yang cairkan anggaran BOK di dua Puskesmas. Maka kami (KNPI ) minta Pak Bupati juga tinjau jabatan Camat Kepulauan Joronga,” sambungnya.

Baca juga: KPU Halmahera Selatan Tolak Berkas Bacaleg dari Mantan Napi, Darmin: Harus Jeda 5 Tahun

Oleh karena itu, Calon Magister Universitas Nasional (UNAS) Jakarta ini berharap kepada Bupati Halmahera Selatan untuk cepat ambil langkah.

Jika tidak, pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh Rahmatullah A Rasay dipastikan bermasalah dikemudian hari karena  mengelola dua sumber anggaran sekaligus, yaitu anggaran kecamatan dan desa.

“Kalau satu orang mengelola dua sumber anggaran, dipastikan bermasalah dikemudian hari. Karena itu KNPI meminta Bupati agar mengevaluasi jabatan yang di emban oleh Camat Kepulauan Joronga saat ini,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Bryaen, pihaknya juga mendapat informasi dari warga bahwa Rahmatullah A Rasay ketika diberi amanah sebagai Pj Kades Pj Kades Tawabi, ia langsung merombak seluruh perangkat desa termasuk sekretaris desa.

Padahal, Bupati Halmahera Selatan sudah berulang kali mengingatkan agar Pj Kades tidak diperbolehkan perangkat desa.

“Tapi instruksi itu tampaknya tidak di indahkan sama sekali. Jadi, sekali lagi kami minta Bupati harus ambil langkah biar masalah ini jangan dibiarkan karena sangat berpengaruh pada citra pemerintah daerah,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved