Hari Ketiga Pembukaan Pendaftaran Caleg Ternyata Belum ada Parpol yang Daftar ke di KPU Tidore
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan telah membuka pengajuan pendaftaran Calon Legislatif tahun 2024
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM-TIDORE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan telah membuka pengajuan pendaftaran Calon Legislatif tahun 2024.
KPU sendiri telah membuka pengajuan pendaftaran Calon Legislatif sejak tanggal 1 Mei 2023.
Batas waktu pendaftaran sendiri akan berakhir pada tanggal 14 mei mendatang.
Meskipun sudah dibuka pendaftaran caleg, hingga hari ke tiga pembukaan ini belum ada satu pun partai yang mengajukan pendaftaran.
"Sampai saat ini belum ada satu partai atau caleg yang datang untuk ajukan berkas pendaftaran ke KPU," ungkap Komisioner KPU Kota Tidore Devisi Teknis Penyelenggara Abdul Haris Doa.
Baca juga: 91 Pegawai di Lingkup Pemkot Tidore akan memasuki Masa Pensiun di Tahun 2023
Haris melanjutkan, sesuai konfirmasi jadwal pendaftaran masing masing parpol, akan mulai memasukan berkas pendaftaran pencalonan dimulai pada tanggal 3 mei.
"Awalnya di tanggal tiga ini jadwalnya PDI-P yang mendaftar, tapi konfirmasi terbaru, ada penundaan," jelas Haris.
Selain PDI-P, Parpol yang menunda jadwal pendaftaranya adalah Partai Golongan Karya, yang semulanya pada tanggal 4 Mei, ditunda waktunya pada tanggal 14 mei.
Adapun alasan dari parpol tersebut kata Haris, masih menunggu instruksi dari masing masing pimpinan tingkat Wilayah maupun pusat.
" Terkahir konfirmasinya, mereka menunggu ada komando dari pengurus di tingkat wilayah atau dari Pusat untuk mendaftar serentak," ujar Haris.(*)
Kejurda III Wushu Sanda Malut Dibuka, Ratusan Atlet Rebutkan Piala Gubernur |
![]() |
---|
Dishub Halmahera Timur Akui Kapasitas Bus Sekolah di Wasile Selatan Tak Cukup |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Waisakai Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Sekda Taliabu Tersangka Dugaan Korupsi, La Ode Yasir: Soal Pengganti Itu Kewenangan Bupati |
![]() |
---|
Diduga Maling Sepeda Motor, Pria 18 Tahun di Taliabu Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.