Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Hari Ketiga Pembukaan Pendaftaran Caleg Ternyata Belum ada Parpol yang Daftar ke di KPU Tidore

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan telah membuka pengajuan pendaftaran Calon Legislatif tahun 2024

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Faisal Amin
Komisioner KPU Kota Tidore Kepulauan Devisi Teknis Penyelenggara Abdul Haris Doa 

TRIBUNTERNATE.COM-TIDORE- Komisi Pemilihan  Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan telah membuka pengajuan pendaftaran Calon Legislatif tahun 2024.

KPU sendiri telah membuka pengajuan pendaftaran Calon Legislatif sejak tanggal 1 Mei 2023.

Batas waktu pendaftaran sendiri akan berakhir pada tanggal 14 mei mendatang.

Meskipun sudah dibuka pendaftaran caleg, hingga hari ke tiga pembukaan ini belum ada satu pun partai yang mengajukan pendaftaran.

"Sampai saat ini belum ada satu partai atau caleg yang datang untuk ajukan berkas pendaftaran ke KPU," ungkap Komisioner KPU Kota Tidore Devisi Teknis Penyelenggara Abdul Haris Doa.

Baca juga: 91 Pegawai di Lingkup Pemkot Tidore akan memasuki Masa Pensiun di Tahun 2023

Haris melanjutkan, sesuai konfirmasi jadwal pendaftaran masing masing parpol, akan mulai memasukan berkas pendaftaran pencalonan dimulai pada tanggal 3 mei.

"Awalnya di tanggal tiga ini jadwalnya PDI-P yang mendaftar, tapi konfirmasi terbaru, ada penundaan," jelas Haris.

Selain PDI-P, Parpol yang menunda jadwal pendaftaranya adalah Partai Golongan Karya, yang semulanya pada  tanggal 4 Mei, ditunda waktunya pada tanggal 14 mei.

Adapun alasan dari parpol tersebut kata Haris, masih menunggu instruksi dari masing masing pimpinan tingkat Wilayah maupun pusat.

" Terkahir konfirmasinya, mereka menunggu ada komando dari pengurus di tingkat wilayah atau dari Pusat untuk mendaftar serentak," ujar Haris.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved