Tak Main-main! BKD Morotai: ASN Terlibat Narkoba Pantas Dipecat
BKD Morotai menegaskan bahwa sanksi pemecatat berlaku, bagi ASN yang terlibat Narkoba
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kabid Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja ASN BKD Pulau Morotai, Basirun Umaternate menegaskan.
Pihaknya diminta Pj Bupati Pulau Morotai, untuk menindak lanjuti ASN yang terlibat Narkoba.
"Terkait dengan kasus Narkoba itu, kemarin Pj Bupati sudah perintah untuk ditindaklanjuti."
"Sesuai dengan aturan yang berlaku, dan sambil menunggu putusan pengadilan, "katanya, Jumat (5/5/2023).
Baca juga: Hari Keempat Pendaftaran, Belum Ada Parpol di Morotai Ajukan Berkas Bacaleg
Baginya, sanksi yang nanti diberikan mengacu pada regulasi, dan besar kemungkinan berujung ke pemecatan.
"Jadi kalau memang putusan tetapnya sudah ada, maka kami proses sesuai ketentuan PP 94 tahun 2001."
"Tentang disiplin pegawai negeri sipil, dan PP 17 tahun 2011 tentang manajemen pegawai sipil, "ujarnya.
Meski demikian, Basirun menyampaikan terlebih dulu, akan dikonsultasikan ke BKN.
"Tapi nanti kita konsultasi ke BKN dulu, apa masuk kategori tindak pidana seperti kasus Tipikor."
"Kalau dia masuk kategori tindak pidana umum, minimalnya 2 tahun penjara, dan langsung diberhentikan, "ujarnya.
Di kesempatan itu juga, ia mengaku tidak tahu bahwa tahun ini, ada juga ASN yang ditangkap Polisi gegara Narkoba.
"Kalau itu kita di BKD belum tahu, mungkin di Ibu Kaban sudah, tapi kalau kita di bidang ini belum."
"Biasanya seperti itu, atasnya di dinas terkait langsung memberikan informasi, cuman belum ada informasi, "ujarnya.
Bahkan dia menegaskan, jika benar adanya ada ASN yang terlibat, maka diberikan sanksi tegas setelah putusan pengadilan.
"Tapi kalau ada, terus ada putusan dari pengadilan, yang pasti ditindaklanjuti juga, "tegasnya.
Putra asal Sanana ini juga mengimbau ke ASN, agar tidak terjerumus dengan barang haram itu.
Menurutnya, ASN merupakan pelayanan masyarakat, yang seharusnya memberikan contoh baik.
"Kalau imbauan dari BKD yah, harus jaga norma-norma ASN. Kan aturannya jelas."
"Bahwa ASN dilarang untuk bersentuhan dengan Narkoba, karena ASN merupakan pelayanan masyarakat."
Baca juga: KPU Morotai Enggan Akomodir Jika Parpol Ajukan Berkas Bacaleg Tak Sesuai Jadwal
"Dan panutan buat masyarakat. Masa kita tunjukkan hal-hal kurang baik ke mereka."
"Maka kami dari BKD juga tidak segan-segan, jika ada ASN terlibat Narkoba."
"Terus ada putusan tetap dari pengadilan, maka kami pasti tindaklanjuti, "pungkasnya. (*)
Ranperbup Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 Halsel Dibahas |
![]() |
---|
AP2T Akan Gelar Aksi di Polres dan Kantor Bupati Taliabu Senin Besok |
![]() |
---|
Taliabu Peduli Gaza Palestina Salurkan Donasi ke 8 Sebesar Rp 12.717.000 |
![]() |
---|
Jalan Rusak Pelabuhan Tamping Diperbaiki Warga, Bupati Taliabu Sashabilla Mus Beri Apresiasi |
![]() |
---|
Alasan Lokasi Proyek Peningkatan RSUD Bobong Taliabu Dipindahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.