Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

4 Partai Koalisi Usman-Bassam di Halmahera Selatan Daftar Bacaleg Barengan

Empat partai politik (Parpol) pendukung Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba atau Usman-Bassam daftar Bacaleg Barengan

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Papan nama Kantor KPU Halmahera Selatan yang dipenuhi bendera partai politik peserta Pemilu 2024. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN- Empat partai politik (Parpol) pendukung Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba atau Usman-Bassam pada Pilkada Halmahera Selatan 2020 lalu, memilih hari yang sama untuk daftarkan Bacaleg pada Pileg 2024.

Keempat Parpol tersebut diantaranya PKB, PKS, PDI-P dan PAN. Di mana empat Parpol ini akan sama-sama bertandang ke Kantor KPU Halmahera Selatan untuk daftarkan Bacaleg pada Jumat (12/5/2023).

Ketua LPP DPC PKB Halmahera Selatan Safri Talib mengatakan, PKB akan mendaftarakan Bacaleg secara serentak di seluruh Indonesia pada Jumat 12 Mei 2023 nanti.

“Termasuk kita di Halmahera Selatan, tanggal 12 itu PKB secara serentak daftarakan Bacaleg,” katanya kepada TribunTernate.com, Senin (8/5/2023).

Namun demikian, Safri mengaku persyaratan Bacaleg DPC PKB Halmahera Selatan masih dalam proses persiapan.

“Pendafataran akan dilakukan pengurus DPC PKB Halmahera Selatan, nanti teknisnya kita bicarakan,” tandasnya.

Baca juga: Kecamatan Bacan Selatan Juara Umum Lomba 10 Program PKK Halmahera Selatan

Sementara anggota KPU Halmahera Selatan Darmin Hi Hasim menyebut, untuk saat ini baru PKS yang melayangkan surat pemberitahuan pendaftaran.

Di dalam surat itu, DPD PKS akan mendaftarkan Bacaleg-nya pada Jumat 12 Mei 2023 pukul 15.00 WIT.

“Tapi untuk Parpol yang lain sampai saat ini belum ada konfirmasi. Kita baru terima suratnya PKS,” ujarnya.

Sebelumnya, DPC PDI-P Halmahera Selatan juga menyampaikan hari pendaftaran Bacaleg. Partai berlambang banteng itu, juga melaksanakan pendafataran pada 12 Mei 2023.

Begitu juga PAN. Partai ini memilih tanggal 12 untuk daftarkan Bacaleg seusia dengan nomor urut Parpol di Pileg 2024 mendatang. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved