Senin, 27 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

500 DPS Ganda dì Area Tambang, Bawaslu Halmahera Selatan: 14 Ribu Lebih Pemilih Beralamat Kawasi

Bawaslu Halmaera Selatan, Maluku Utara, temukan 500 lebih Data Pemilih Sementara (DPS) ganda di 50 TPS khusus area perusahaan tambang

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
Anggota Bawaslu Halmahera Selatan Kahar Yasim (kanan) ketika menyampaikan hasil pencermatan DPS di 50 TPS khusus area perusahaan tambang di Pulau Obi, Kamis (11/5/2023). Ia mengatakan, ada 500 lebih DPS yang ditemukan ganda. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bawaslu Halmaera Selatan, Maluku Utara, temukan 500 lebih Data Pemilih Sementara (DPS) ganda di 50 TPS khusus area perusahaan tambang di Pulau Obi, ketika lakukan pencermatan.

Anggota Bawaslu Halmahera Selatan Kahar Yasim menyebut, indikator yang membuat Bawaslu menetapkan 500 lebih DPS tersebut masuk dalam kategori ganda adalah, karena ada nama pemilih di 50 khusus itu memiliki nama dan usia yang sama.

“Nama dan usia yang sama, namun di satu TPS yang sama dan beda TPS. Misalnya pemilih yang namanya di TPS khusus tapi namanya juga di TPS luar,” katanya, Kamis (11/5/2023).

Kahar mengaku, Bawaslu Halmahera Selatan alami kesulitan melakukan pencermatan DPS di 50 TPS khusus ini. Sebab dari total 14 ribu lebih pemilih yang merupakan karyawan di dua perusahaan tambang, rata-rata beralamat di Desa Kawasi, Kecamatan Obi.

“Jujur saja Bawaslu punya kelemahan lakukan pengawasan DPS di 50 TPS khusu itu, karena di semua eleman data itu alamat pemilihnya Desa Kawasi,”

Baca juga: Bawaslu Halmahera Selatan Temukan 8 Kategori DPS Tak Penuhi Syarat, Pemilih Tidak Dikenal 1.498

“Itu yang menyulitkan Bawaslu menentukan pemilih yang punya alamat sebenarnya. Tapi kami coba lakukan pencermatan dan menemukan 500 lebih kategori data pemilih yang ganda,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia berharap kepada KPU Halmahera Selatan untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak perusahaan terkait dengan DPS yang diduga ganda.

“Apakah by name yang didapatkan KPU itu sesuai dengan KTP pemilih atau sesuai dengan apa yang KPU kasih ke kita (Bawaslu),” imbuhnya.

Kahar juga menambahkan, mulai hari ini pihaknya menyampaikan DPS ganda hasil pencermatan ke KPU Halmaera Selatan, sebelum dilakukan pleno DPS hasil perbaikan.

“Rencana hari ini kita sampaikan ke KPU terkait jumlah DPS ganda. Tapi ini masih dugaan ya, karena kita elemen datanya kurang,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved