Halmahera Selatan
Target 5 Kursi DPRD, Partai Demokrat Halmahera Selatan Harap Pileg 2024 Berjalan Adil dan Jujur
Jajaran Pengurus DPC Partai Demokrat Halmahera Selatan, Maluku Utara, resmi mendaftarkan Bacaleg ke KPU
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Jajaran Pengurus DPC Partai Demokrat Halmahera Selatan, Maluku Utara, resmi mendaftarkan Bacaleg ke KPU, Minggu (14/5/2023).
Seusai mendaftar, KPU Halmahera Selatan menyatakan berkas Bacaleg partai berlambang mercy itu lengkap dan selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi.
Ketua DPC Partai Demokrat Halmahera Selatan Hud Hi Ibrahim menyebut, pihaknya menargetkan perolehan 5 kursi untuk Pileg 2024 akan datang.
Hud juga berharap dalam proses Pileg nanti, dapat dilaksanakan secara adil dan jujur, sehingga demokrasi di Indonesia bisa berkualitas dan bermartabat.
“Semua komponen, baik itu partai politik, KPU, Bawaslu, pemerintah daerah mapun komponen bangsa ini, kita berharap proses Pemilu itu benar-benar dilaksanakan secara adil dan jujur,” ujarnya.
Menurutnya, jika proses Pileg dilaksanakan secara jujur dan adil, maka semua parta politik peserta Pemilu 2024 termasuk di Halmahera Selatan, bisa jauh dari tindakan intimidasi dan praktik kecurangan.
“Sehingga upaya dan impian kita di tahun 2024, bisa menciptakan Pemilu yang demokratis. Saya kira ini penting, sehingga kompetitor dari setiap partai bisa bersaing secara sehat” imbuhnya.
Baca juga: Berkas Dinyatakan Lengkap, Ketua KNPI Halmahera Selatan Resmi Nyaleg di PKB Dapil III
Hud menambahkan, jika target perolehan kursi Partai Demokrat bisa tercapai, maka pihaknya siap mengusung figur sendiri sebagai Calon Bupati Halmaera Selatan di Pilkada 2024.
“Kita punya kader potensial, ada Pak Rahmi Husen sebagai Ketua DPD Demokrat Maluku Utara dan tidak menutup kemungkinan saya sendiri juga bisa bertarung,” tandasnya. (*)
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Tak Bawa Bibit Pala dan Cengkeh, Seorang Calon Siswa SMP Negeri 69 Halmahera Selatan Dikeluarkan |
![]() |
---|
5 Pelaku Pengeryokan Anggota Polri di Halmahera Selatan Diputus Bersalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.