Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Fraksi NasDem Minta Perhatian Khusus Kemendagri Soal Usulan Pemekaran 14 Desa di Halmahera Selatan

Akmal Ibrahim mengaku, pihaknya bakal meminta perhatian khusus kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait usulan pemekaran 14 desa.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Ketua Frkasi di DPRD Halmahera Selatan Akmal Ibrahim ketika menjelaskan usulan pemekaran 14 desa, Selasa (16/5/2023). Ia mengatakan, akan meminta perhatian khusus dari Kemendagri. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua Fraksi NasDem di DPRD Halmahera Selatan Akmal Ibrahim mengaku, pihaknya bakal meminta perhatian khusus kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait usulan pemekaran 14 desa.

Perhatian khusus itu, lebih kepada beberapa dusun yang diusulkan untuk mekar jadi desa defenitif, namun belum sepenuhnya memenuhi syarat pemekaran.

“Salah satu syarat pemekaran desa adalah jumlah penduduk lebih dari seribu, tapi kita akan minta Kemendagri agar ada kekhususan terhadap daerah yang rentang kendalinya jauh,”

“Dan kita di Halmahera Selatan, ada dusun yang jauh dari desa induk. Misalnya di dusun Tabamoi Desa Tabalema Kecamatan Mandioli Selatan, kemudian dusun tahap III di Desa Saketa Kecamatan Gane Barat,” ujarnya, Selasa (16/5/2023).

Akmal menegaskan, Fraksi NasDem di DPRD Halmahera Selatan akan tetap ngotot di Kemendagri untuk perhatikan hal ini.

Baca juga: Calonkan Ketua HIPMI Maluku Utara, Perindo Halmahera Selatan Yakin Punya Kursi Dapil III

Ia lantas membandingkan dengan Papua . Di mana, ada dusun yang hanya memiliki jumlah penduduk dengan total kepala keluarga hanya 20 sampai 30, tapi bisa dimekarkan jadi desa defenitif.

“Kenapa kita di sini tidak bisa, maka NasDem melalui fraksi di DPR RI juga akan mendorong penuh. Ini sikap tegas NasDem, kita perjuangkan ini,” tukasnya.

Akmal juga menambahkan, Fraksi NasDem tetap memandang postif terkait usulan pemekaran 14 desa yang dilakukan Pemkab Halmahera Selatan. Karena bagaiman pun, usulan tersebut lahir dari masyarakat.

“Kita dengan pemerintah daerah punya semangat yang sama, tapi pemerintah harus perhatikan syarat-syarat pemekaran yang dituangkan dalam ketentuan yang baru,” imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved