Kejati Maluku Utara Beri Penerangan Hukum ke Warga Kelurahan Stadion Ternate
Kejati Maluku Utara memberikan penerangan hukum ke Warga Kelurahan Stadion Ternate
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Bidang Intelijen Kejati Maluku Utara, melakukan penerangan hukum.
Kepada warga Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Rabu (17/5/2023).
Penerangan hukum dengan materi mencegah terjadinya KDRT, dan penyelesaian perkara pidum.
Melalui restorative justice (RJ) ini dihadiri ketua RW, ketua RT serta masyarakat Kelurahan Stadion.
Baca juga: Polda Maluku Utara Terus Mantapkan Kesiapan Reskrim Jelang Pemilu 2024
Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga mengatakan pihaknya mempunyai kegiatan.
Sebagaimana anggaran yang telah ditetapkan, untuk penyuluhan hukum dan penerangan hukum.
Baca juga: Bawaslu Ternate Gelar Sosialisasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pemilu 2024
"Giat ini dapat respon positif, ditandai dengan forum tanya jawab yang antusias, "ungkapnya.
Dan kegiatan itu ke depan akan kami lakukan lagi, karena kegiatan itu diprogramkan untuk Bidang Intelijen.
“Harapannya dengan program ini dapat meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat," tandasnya (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kejati-Maluku-Utara-lakukan-sosialisasi-penerangan-hukum-ke-warga-Ternate.jpg)