Bawaslu Ternate Ingatkan Parpol Ikut Partisipasi dalam Kegiatan Sosialisasi Pemilu
Kifli Sahlan ingatkan seluruh pimpinan dan anggota partai politik,Agar dapat berpartisipasi penuh dan memiliki tanggung jawab dalam proses penyelengga
Penulis: Amri Bessy | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan ingatkan seluruh pimpinan dan anggota partai politik,
Agar dapat berpartisipasi penuh dan memiliki tanggung jawab dalam proses penyelenggaraan.
Menurut dia memasuki tahun politik pastinya berbagai agenda sosialisasi yang dilakukan, serta ada keterlibatan Parpol.
Seperti yang dilaksanakan Bawaslu Kota Ternate terkait.
Yaitu Sosialisai Tanggung Jawab Penyelenggaraan Pemilu Bermartabat tahun 2024 di Kota di ruang Gazebo Red Corner Resto.
Minimnya keterlibatan Parpol yang tidak berkesempatan hadir tentunya mempengaruhi pada hal-hal menyangkut penyelenggaraan.
"Kami meminta kepada seluruh pimpinan politik dan anggota partai agar dapat berpartisipasi penuh," katanya.
"Serta memiliki tanggung jawab oleh proses penyelenggaraan," sambungnya.
Baca juga: Muhammad Sinen Harapkan Desa di Tidore Mampu Kembangkan Potensi Desanya
Kifli menyatakan apabila Pemilu dilaksanakan 2024, sementara regulasi ini terus berjalan, misalkan sekarang peraturan perundang-undangan kampanye dari KPU belum keluar.
Selain itu adapun peraturan KPU tentang logistik itu, terus diubdate, apabila peserta pemiluh tidak mengkafer terkait informasi-informasi kolaborasi ini maka itu sangat fatal.
"Ketakutan kita adalah apa yang dilakukan partai politik merupakan bagian dari pelanggaran pemilu justru karena tidak memahami normal," ungkapnya.
Maka Bawaslu Kota Ternate berharap ketika sudah memahai norma harus mengikuti prosedur.
"Sehingga norma yang kemudian ditentukan dalam peraturan perundang-undangan jelas dipahami Parpol,"tandasnya.(*)
Sosialisasi Call Center Bidpropam Polda Maluku Utara: Lapor Jika Temukan Polisi Nakal |
![]() |
---|
Asisten III Setda Malut Saksikan Penganugerahan Gelar Adat Kesultanan Ternate ke Jamintel Kejagung |
![]() |
---|
Berikut Pandangan 9 Fraksi DPRD Maluku Utara terhadap Ranperda APBD-P 2025 |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Paduan Suara Malut Siap Guncang IKN - Rencana Pembangunan 3.000 Rumah ASN |
![]() |
---|
Penekanan Khusus Jamintel Kejagung untuk Kades se Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.