Ketua DPW PAN Malut Mundur
DPP Lapor Balik Mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara Iskandar Idrus
Menanggapi laporan Iskandar Idrus, DPP lapor balik mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara itu
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Ketua Badan Hukum DPW PAN Maluku Utara, Farid Galitan mengaku.
DPP PAN sudah menanggapi laporan Iskandar Idrus, atas pemberhentiannya dari keanggotaan Partai.
Di mana tanggapan yang dimaksud ialah, laporan balik DPP PAN kepadanya melalui penegak hukum.
"Yang jelas, pasti dilaporkan balik, tapi seperti apa upaya hukumnya, kami belum tahu, "ungkapnya, Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Tak Punya Partai, Gerindra Maluku Utara Beri Signal untuk Iskandar Idrus: Pintu Kami Terbuka
Menurutnya, hal ini ranahnya DPP, tetapi DPW merupakan bagian dari perpanjangan tangan.
"Tentu kami punya hak untuk menyampaikan, karena setiap warga negara memiliki hak yang sama."
"Karena ketika merasa dizalimi, maka ada hak untuk melakukan upaya hukum, "tegasnya.
Baca juga: DPW PAN Maluku Utara Tepis Semua Tuduhan Iskandar Idrus, Termasuk Keterlibatan Nita Budhi Susanti
Pihaknya juga mempersilahkan Iskandar Idrus, lakukan upaya hukum ke Mahkamah Partai maupun Pengadilan Negeri Ternate.
"DPP PAN juga akan melaporkan balik, saudara Iskandar Idrus ke Pengadilan, "ungkapnya.
"Yang pasti, jalur hukum akan ditempuh, baik itu rana Perdata maupun Pidana, "tandasnya. (*)
Sidang PMH dengan Penggugat Iskandar Idrus di Pengadilan Negeri Ternate Ditunda |
![]() |
---|
Gugatan Mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara Iskandar Idrus Naik Meja Hijau |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Iskandar Idrus Siapkan Materi Gugatan ke Pengadilan Negeri Ternate |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Mantan DPW PAN Maluku Utara Iskandar Idrus, Belum Terima SK Penolakan Mahkamah PAN |
![]() |
---|
Mahkamah PAN Tolak Gugatan Mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara Iskandar Idrus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.