Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

KPU Kota Tidore Nyatakan Berkas Partai Kebangkitan Nusantara Lengkap

Dokumen Bacaleg anggota DPRD Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) akhirnya diterima KPU Kota Tidore setelah sebelumnya dinyatakan tidak diterima lagi.

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Faisal Amin
Komisioner KPU Kota Tidore Kepulauan Devisi Teknis dan Penyelenggara Abdul Haris Doa 

TRIBUNTERNATE.COM-TIDORE- Dokumen Bacaleg anggota DPRD Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) akhirnya diterima KPU Kota Tidore setelah sebelumnya dinyatakan tidak diterima lagi.

Karena PKN mengakukan dokumen Bacaleg  diluar batas waktu yang ditentukan.

Komisioner KPU Kota Tidore Kepulauan Devisi Teknis Penyelenggara Abdul Haris Doa kepada Tribunternate.com, Rabu (23/5/2023) mengatakan, berdasarkan  Surat KPU RI Nomor 495/PL.01.04-SD/05/2023 tentang pengajuan kembali Bacaleg  Provinsi dan  Kabupaten/Kota  yang terkendala  Silon.

Baca juga: KPU Kota Tidore temukan 3 Pemilih berada di Luar Negeri, 2 di Tokyo, Satunya Lagi di Australia

Maka PKN yang sebelum dokumennya tak lengkap sudah diselesaikan.

"Problem dari PKN kemarin itu mereka mengupload dokumen ke Silon itu sudah dibatas waktu pendaftaran. Cuman ada surat edaran KPU terbaru maka diberikan waktu lagi untuk dilengkapi,”cetusnya.

“Pada tanggal 19 kemarin Kami sudah terima dan dinyatakan lengkap berkas mereka,”tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved