KPU Kota Tidore Nyatakan Berkas Partai Kebangkitan Nusantara Lengkap
Dokumen Bacaleg anggota DPRD Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) akhirnya diterima KPU Kota Tidore setelah sebelumnya dinyatakan tidak diterima lagi.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM-TIDORE- Dokumen Bacaleg anggota DPRD Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) akhirnya diterima KPU Kota Tidore setelah sebelumnya dinyatakan tidak diterima lagi.
Karena PKN mengakukan dokumen Bacaleg diluar batas waktu yang ditentukan.
Komisioner KPU Kota Tidore Kepulauan Devisi Teknis Penyelenggara Abdul Haris Doa kepada Tribunternate.com, Rabu (23/5/2023) mengatakan, berdasarkan Surat KPU RI Nomor 495/PL.01.04-SD/05/2023 tentang pengajuan kembali Bacaleg Provinsi dan Kabupaten/Kota yang terkendala Silon.
Baca juga: KPU Kota Tidore temukan 3 Pemilih berada di Luar Negeri, 2 di Tokyo, Satunya Lagi di Australia
Maka PKN yang sebelum dokumennya tak lengkap sudah diselesaikan.
"Problem dari PKN kemarin itu mereka mengupload dokumen ke Silon itu sudah dibatas waktu pendaftaran. Cuman ada surat edaran KPU terbaru maka diberikan waktu lagi untuk dilengkapi,”cetusnya.
“Pada tanggal 19 kemarin Kami sudah terima dan dinyatakan lengkap berkas mereka,”tuturnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/03042023_abdulharisdoa03.jpg)