Sofifi
DPRD Minta Gubernur Maluku Utara Harus Selesaikan Hutang Sebelum Masa Jabatan Berakhir
Gubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba didesak agar segera menyelesaikan hutang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Bosoeirie
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI-Gubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba didesak agar segera menyelesaikan hutang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Bosoeirie Ternate.
Tak hanya itu saja, DPRD juga mendesak Gubernur dua periode ini untuk segera membayar tunggakan TTP ASN lingkup Pemprov Maluku Utara.
Desakan ini datang dari salah satu anggota DPRD Maluku Utara, Zulkifli Hi Umar dipenghujung rapat paripurna penyampaian laporan Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2022 yang berlangsung di kantor DPRD, Selasa (30/5/2023).
"Pak Gubernur yang saya hormati menjelang berakhirnya masa jabatan kami berharap agar semua hutang diselesaikan," tegas Zulkifli Hi Umar, politisi PKS Maluku Utara ini.
Baca juga: Dinas Pendidikan Maluku Utara Bakal Bangun Asrama ASN
Sebab, jika tidak, maka menurut dia masalah ini akan berkepanjangan dan akan menjadi masalah besar.
" Saya juga minta Sekprov agar mengevaluasi tata kelola keuangan kita ini. Karena dengan adanya tumpukan hutang ini tentu citra pemerintah sudah buruk,”cetusnya.
"Jangan lagi Gubernur turun dan menjelaskan ke masyarakat seperti beberapa waktu lalu. Bagi saya segera bayar semua tunggakan. Itu saja,” pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/30052023_abdulganikasuba30.jpg)