Menunggu Salinan Putusan MA, Rusminto Pawane Akan Dieksekusi Kejari Morotai
Menunggu salinan dutusan dari Mahkamah Agung (MA), Rusminto Pawane akan dieksekusi Kejari Morotai waktu dekat ini
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal mengatakan.
Kasus jual beli lahan, yang melibatkan Ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane cs.
Kejari Pulau Morotai belum menerima salinan putusan, dari Mahkamah Agung (MA).
Yang baru diterima putusan kata dia, baru salah satu anggota DPRD yakni Suhari lohor.
Baca juga: Pelayaran Perdana KM Queen Mary di Pelabuhan Sultan Muddaffar Sjah ll Ternate Berlangsung Khidmat
Di mana Suhari Lohor dalam putusan, dijatuhi hukuman 6 bulan dan masa percobaan 1 tahun.
"Kalau untuk Rusminto dan yang lainnya, sudah putusan, tapi kita masih tunggu salinan resminya, "katanya, Sabtu (3/6/2023).
Dia mengatakan, Kasasinya Suhari lohor sudah eksekusi, dengan pidana 6 bulan, percobaan 1 tahun.
"Suhari suda selesai kami sudah eksekusi, dan dia saat ini sedang menjalani itu, karena percobaan kan tidak harus di lapas, "ujarnya.
Sobeng meyakini, untuk ketua DPRD yang telah di kasasi oleh pihaknya ke MA, Rusminto bakal terbukti bersalah.
"Kalau ini kan tidak ada istilahnya menang kala, tapi terbukti atau tidak, dan pasti terbukti,"pungkasnya.
Diketahui, Hakim Pengadilan Negeri Tobelo, Halmahera Utara menjatuhkan hukuman.
10 bulan hukuman percobaan, kepada Ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminta Pawane.
Di mana hukuman tersebut, membuat, Kejari Pulau Morotai berselisih dengan hakim.
Kejari Pulau Morotai mengajukan Kasasi ke MA, lantaran tuntutan JPU berbeda dengan putusan hakim.
Baca juga: AHM Jadi Ketua Pemenang Pemilu DPP Golkar Wilayah Maluku Utara: Seluruh Kader, Mari Rapatkan Barisan
Sebelumnya, JPU Kejari Pulau Morotai, menuntut Rusminto Pawane dengan dua tahun penjara.
Adapun Rusminto Pawane terjerat hukum, karena terlibat kasus jual beli tanah.
Selain Rusminto Pawane dan dua rekannya, juga seorang anggotanya bernama Suhari Lohor juga terlibat.(*)
Kejari Pulau Morotai
DPRD Pulau Morotai
Rusminto Pawane
Sobeng Suradal
Morotai
Maluku Utara
Tribun Ternate
| Wagub Maluku Utara dan Bapas Ternate Bahas Implementasi Pidana Kerja Sosial |
|
|---|
| Empat Warga Patungan Bangun Jalan Setapak dari Semen di Jalur Air Lise Taliabu |
|
|---|
| Begini Respon Anjas Taher Soal Nama Gubernur Sherly Laos Menguat Jelang Musda Golkar Maluku Utara |
|
|---|
| 3 Berita Populer Malut: Warga Terdampak Penutupan Tambang - Anggota DPRD Pelaku Rudapaksa |
|
|---|
| Soal Ruangan IGD Over Kapasitas, Begini Penjelasan RSUD Chasan Boesoirie Maluku Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/lanjutan-kasus-narkoba-polisi-di-Morotai.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.