Ketua DPW PAN Malut Mundur
Kuasa Hukum Mantan DPW PAN Maluku Utara Iskandar Idrus, Belum Terima SK Penolakan Mahkamah PAN
Sampai saat ini, kuasa hukum mantan DPW PAN Maluku Utara Iskandar Idrus, belum terima SK penolakan dari Mahkamah PAN
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNTE.COM, TERNATE - Hairun Rizal, selaku Kuasa hukum Iskandar Idrus mengatakan.
Dirinya belum menerima SK dari Mahkamah PAN, meskipun surat tersebut telah diserahkan.
Di mana SK tersebut tertuang penolakan gugatan, mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara, Iskandar Idrus.
"Sampai detik ini, kami belum menerima SK penolakan gugatan dari Mahkamah PAN."
Baca juga: Mahkamah PAN Tolak Gugatan Mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara Iskandar Idrus
"Kan sudah lewat harinya dan tanggalnya, "ungkapnya, Sabtu (10/6/2023).
Menurutnya, kalau SK itu sudah terima, maka pihaknya akan mengambil langkah.
Dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri, sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
"Sesuai Undang-ndang nomor 2 tahun 2008 sebagaimana telah diubah."
"Dengan Undang-undang nomor 2 tahun 2011, tentang Partai Politk," jelasnya.
Ia justru mempertanyakan, sikap DPW PAN Maluku Utara tak berikan SK penolakan Iskandar Idrus.
"Seharusnya surat itu kami yang terima, karena kami selaku penggugat."
"Lalu kenapa DPW PAN, tidak menginformasikan hal tersebut."
"Atau menyerahkan surat itu ke pihak penggugat, dalam hal ini klien saya."
"Tentu jika klien saya telah menerima SK tersebut, maka akan kami gugat ke Pengadilan Negeri."
Baca juga: Ditinggal Muhtar Sumaila, PAN Halmahera Selatan Optimis Pertahankan Kursi Dapil IV
Diketahui bahwa, sebelumnya Iskandar Idrus mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPW PAN Maluku Utara.
Lantaran DPP tidak mengakomodir dirinya, dalam bursa Bacaleg DPR RI 2024.
Tak terima akan hal tersebut, Iskandar Idrus dan tim kuasa hukumnya menggugat DPP PAN ke Mahkamah Partai. (*)
gugatan
Mahkamah PAN
DPW PAN Maluku Utara
DPP PAN
Iskandar Idrus
Hairun Rizal
Maluku Utara
Tribun Ternate
Sidang PMH dengan Penggugat Iskandar Idrus di Pengadilan Negeri Ternate Ditunda |
![]() |
---|
Gugatan Mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara Iskandar Idrus Naik Meja Hijau |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Iskandar Idrus Siapkan Materi Gugatan ke Pengadilan Negeri Ternate |
![]() |
---|
Mahkamah PAN Tolak Gugatan Mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara Iskandar Idrus |
![]() |
---|
DPP Lapor Balik Mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara Iskandar Idrus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.