Halmahera Utara
Polres Halmahera Utara Dianggap Tak Serius Tangani Kasus Dugaan Ijazah Palsu Kades Gayok
Olharina Nagara melaporkan kepala Desa Gayok ke Polres Halmahera Utara sejak tanggal 24 Agustus 2022 atas dugaan pemalsuan ijazah.
TRIBUNTERNATE.COM, TOBELO - Olharina Nagara melaporkan kepala Desa Gayok ke Polres Halmahera Utara sejak tanggal 24 Agustus 2022 atas dugaan pemalsuan ijazah.
Namun laporan itu hampir dua tahun tak ada kejelasan soal kepastian hukum.
Kepada Tribunternate.com, Pelapor lewat kuasa hukumnya Sadikin Teky mengatakan, bahwa pihak kepolisian dalam hal ini Polres Halmahera Utara tak berikan kepastian hukum soal kasus ini.
Padahal laporan kliennya sudah cukup lama.
“Ada apa sebenarnya kok lambat begini. Kami juga sudah menyurat secara resmi kepada Kapolres untuk meminta antensi atas perkara ini tapi hasilnya sama saja. Tak ada kepastian,”keluh kuasa hukum pelapor.
Baca juga: Baiknya Guardiola, Bonus Duit 11 Digit dari Man City Juara UCL Langsung Dibagi ke Staf hingga Satpam
Menurut Sadikin Teky, alasan polisi lambat menindaklanjuti kasus ini karena tak ada uang untuk forensik atau memeriksa kebenaran atas dokumen tersebut.
“Forensiknya di Makassar. Dan pihak Kepolisian menyampaikan tak ada anggaran ke sana,”jelasnya.
Adapun laporan kasus ini di Polres Halmahera Utara dengan nomor LP/218/VIII/2022/ SPKT dan SP.Sidik/78/VIII/2022/Reskrim.(*)
Pelatih Tobelo Tengah FC Yakin Bisa Atasi Perlawanan Persigalsel di Perempat Final PAN Cup U20 2025 |
![]() |
---|
Jaga Lingkungan, Ketwil PAN Malut Kasman Hi Ahmad Tanam Mangrove di Halmahera Utara |
![]() |
---|
Wamen Transmigrasi Viva Yoga Bakal Resmikan Bendungan di Halmahera Utara |
![]() |
---|
Berikut Komitmen AKBP Erlichson, Kapolres Halmahera Utara yang Baru |
![]() |
---|
Lagi, Gunung Dukono di Halmahera Utara Erupsi Minggu Pagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.