Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Utara

Polres Halmahera Utara Dianggap Tak Serius Tangani Kasus Dugaan Ijazah Palsu Kades Gayok

Olharina Nagara melaporkan kepala Desa Gayok ke Polres Halmahera Utara sejak tanggal 24 Agustus 2022 atas dugaan pemalsuan ijazah.

Editor: Mufrid Tawary
zoom-inlihat foto Polres Halmahera Utara Dianggap Tak Serius Tangani Kasus Dugaan Ijazah Palsu Kades Gayok
Tribunternate.com
Kuasa hukum terlapor Sadikin Teky

TRIBUNTERNATE.COM, TOBELO - Olharina Nagara melaporkan kepala Desa Gayok ke Polres Halmahera Utara sejak  tanggal 24 Agustus 2022 atas dugaan pemalsuan ijazah.

Namun laporan itu hampir dua tahun tak ada kejelasan soal kepastian hukum.

Kepada Tribunternate.com, Pelapor lewat kuasa hukumnya Sadikin Teky mengatakan, bahwa pihak kepolisian dalam hal ini Polres Halmahera Utara tak berikan kepastian hukum soal kasus ini.

Padahal laporan kliennya sudah cukup lama.

“Ada apa sebenarnya kok lambat begini. Kami juga sudah menyurat  secara resmi kepada Kapolres untuk meminta antensi atas perkara ini tapi hasilnya sama saja. Tak ada kepastian,”keluh kuasa hukum pelapor.

Baca juga: Baiknya Guardiola, Bonus Duit 11 Digit dari Man City Juara UCL Langsung Dibagi ke Staf hingga Satpam

Menurut Sadikin Teky, alasan polisi lambat menindaklanjuti kasus ini karena tak ada uang untuk forensik atau memeriksa kebenaran atas dokumen tersebut.

“Forensiknya di Makassar. Dan  pihak Kepolisian menyampaikan tak ada anggaran ke sana,”jelasnya.

Adapun laporan kasus ini di Polres Halmahera Utara dengan  nomor  LP/218/VIII/2022/ SPKT dan SP.Sidik/78/VIII/2022/Reskrim.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved