Pemkab Morotai
PNS Eselon III dan IV di Lingkup Pemkab Morotai Harus Patuhi Aturan Ini
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Eselon III dan IV di Lingkup Pemkab Pulau Morotai harus mematuhi aturan ini
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Plt Sekda Pulau Pulau Morotai, Suryani Antarani meminta.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, agar mengontrol absensi.
Terkhusus bagi pegawai Eselon II, III dan IV di Lingkup Pemkab Pulau Morotai.
Hal itu ia sampaikan pada apel pagi, di kantor Pemerintah Terpadu Pulau Morotai, Senin (3/7/2023).
Baca juga: Gegara Ini, TAPD Morotai Belum Usulkan APBD-Perubahan 2023
"Untuk BKD, disiplin terkait dengan apel gabungan di hari Senin, selain absen yang ditandatangani oleh Eselon II."
"Terhitung mulai hari ini, absen juga buat Eselon III dan Eselon IV, "ucapnya.
Menurutnya, absen bagi pegawai ada tiga, Eselon II terpisah dengan Eselon III dan IV.
"Jadi selesai apel, dipersilahkan untuk tanda tangan absen di loket yang sudah disiapkan oleh staf BKD, "pintanya.
Baca juga: Saat Apel Pagi, Plt Sekda Morotai Cecar DLH Gegara Lampu dan Sampah di Lokasi Wisata Tak Terkontrol
Menurutnya, absen yang sebelumnya hanya diberlakukan bagi Eselon II, tujuannya agar bisa bertanggung jawabnya.
"Tujuannya, selain kehadiran, mereka harus tahu, hal-hal yang baik soal tanggung jawab."
"Supaya pada saat, Senin apel, apa yang disampaikan Kabid, maupun Eselon IV tahu tanggung jawab sebagai PNS, "pungkasnya. (*)
Pemkab Morotai Maluku Utara Diminta Tingkatkan Indeks Keamanan Informasi |
![]() |
---|
DBH Sumber Daya dari Pusat Rp 57 Miliar untuk Pemkab Morotai Diblokir |
![]() |
---|
Secara Nasional, Morotai Salah Satu Daerah dengan Inflasi Terendah |
![]() |
---|
Morotai Termasuk Daerah di Indonesia dengan Harga Kebutuhan Terkendali, Ini Strategi Pj Bupati |
![]() |
---|
Muhammad Umar Ali Pastikan Tol Laut Tetap Beroperasi di Morotai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.