Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Akhir Masa Perbaikan Administrasi, Golkar dan Garuda di Halmahera Selatan Rebutan Bacaleg

Masuk Akhir Masa Perbaikan Administrasi, Golkar dan Garuda di Halmahera Selatan Rebutan Bacaleg

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
PEMILU: Anggota KPU Halmahera Selatan Darmin Hi. Hasim (kanan ketiga) ketika menjelaskan proses pengajuan perbaikan administrasi Bacaleg dalam Rakor bersama pimpinan Parpol, Selasa (4/7/2023). Ia mengungkap ada Bacaleg ganda di Partai Golkar dan Garuda. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Anggota KPU Halmahera Selatan Darmin Hi. Hasim mengungkap Bacaleg ganda dalam Rakor bersama para pimpinan partai politik (Parpol) peserta pemilu 2024, yang digelar pada Selasa (4/7/2023).

Darmin secara terang-terangan menyebut Parpol yang memiliki Bacaleg ganda adalah Golkar dan Garuda. Di mana, Bacaleg bernama Sousia di Dapil IV yang meliputi Pulau Obi, Halmahera Selatan, terdaftar di dua Parpol tersebut.

Ia lantas meminta para pimpinan kedua Parpol itu untuk memberi penjelasan. Namun masing-masing Parpol mengklaim bahwa Bacaleg tersebut telah mengajukan surat pengunduran diri, baik itu dari Partai Golkar maupun Garuda.

Atas hal itu, Darmin menegaskan agar Bacaleg tersebut segera menentukan pilihannya sebelum masa perbaikan administrasi Bacaleg berakhir.

“Apakah dia ke Golkar atau ke Garuda. Kalau dia ke Golkar, dia harus buat surat pengunduran diri di atas materai, begitu juga sebaliknya kalau ke Garuda,” jelasnya.

Baca juga: Mulai Jajaki Bakal Calon Bupati Halmahera Selatan, Sebelum Pileg PKS Bahas Figur yang Diusung

“Jadi pada dasarnya KPU menunggu itu saja, apkah dia undur di Golkar dan Caleg di Garuda, ataukan dia undur di Garuda dan Caleg di Golkar,” sambungnya.

KPU Halmahera Selatan, lanjut Darmin, akan menolak Bacaleg tersebut jika dalam masa perbaikan adminstrasi ini masih terdaftar sebagai Bacaleg dari Partai Golkar dan Garuda.

“Kalau dia tetap bertahan begitu, yang jelas dia tidak memenuhi syarat. Dan itu, KPU TMS-kan. Maka otomatis, di Dapil IV Golkar dan Garuda masing-masing kurang satu Caleg,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved