Minggu, 10 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Gubernur Maluku Utara Kembalikan 5 Mantan Kepsek Penggerak Ke Jabatan Semula

Abdul Gani Kasuba beberapa hari lalu telah mengeluarkan SK pengembalikan jabatan 5 mantan Kepala Sekolah (Kepsek) penggerak ke jabatan semula.

Tayang:
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kepala BKD Maluku Utara, M Miftah Baay, Kamis (6/7/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba beberapa hari lalu telah mengeluarkan SK pengembalikan jabatan 5 mantan Kepala Sekolah (Kepsek) penggerak ke jabatan semula.

Kepada Tribunternate.com, Kepala BKD Maluku Utara, M Miftah Baay mengatakan, 5 mantan Kepsek Penggerak itu sudah dikembalikan ke sekolahnya masing-masing dan SK sebelumnya soal rotasi jabatan sudah dianulir Gubernur.

"5 Kepsek Penggerak ini mulai dari, Sula, Tobelo Halmahera Utara, Halmahera Barat dan Tidore," ucap dia, Kamis (6/7/2023).

Bahkan tuga jabatan Kepsek lainnya di sekolah biasa juga sudah dikembalikan, dan sekolah itu berada di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.

Baca juga: Serapan Anggaran Sejumlah SKPD Lingkup Pemprov Maluku Utara Masih Kecil

"Jadi soal polemik jabatan Kepsek saat ini sudah dinyatakan selesai," ujarnya.

Disentil soal polemik Kepala SMA di Tobelo dimana sempat ada polemik, dikuinya itu sekolah penggerak dan mantan Kepsek sudah dikembalikan jabatannya.

Kemudian, ia juga sampaikan bahwa Jumat (7/7/2023) hari ini akan dilakukan pelantikan puluhan jabatan eselon III dan IV di lantai empat kantor Gubernur Maluku Utara.

"Besok kita lanjut lantik jabatan eselon III dan IV," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved