Halmahera Selatan
18 Parpol Sudah Ajukan Perbaikan Dokumen, KPU Halmahera Selatan: Masih Bisa Rombak Bacaleg
18 partai parpol peserta pemilu 2024, akhirnya selesai mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - 18 partai parpol peserta pemilu 2024, akhirnya selesai mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg ke KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara, di akhir masa perbaikan pada Minggu (9/7/2023) kemarin.
18 parpol tersebut dianataranya, PKB, PSI, PKS, Demokrat, Gerindra, NasDem, Golkar, PDI-P, PAN, PPP, PBB, Perindo, PKN, Gelora, Hanura, Ummat, Garuda dan Buruh.
Anggota KPU Halmahera Selatan Darmin Hi. Hasim mengaku, sebelumnya baru 15 parpol yang mengajukan perbaikan dokumen di akhir masa perbaikan ini.
Namun batas waktu masa perbaikan yang ditetapkan dalam Juknis adalah pukul 00.00 WIT malam atau memasuki tanggal 10 Juli 2023, akhirnya sejumlah parpol yang belum ajukan masih punya kesempatan beberapa jam sebelum penutupan.
“Terakhir yang ajukan itu partai Ummat sekitar pukul 20.45 WIT, partai Buruh pukul 21.03 WIT dan partai Garuda di pukul 21.51 WIT. Jadi belum lewat batas waktu,” ujarnya, Senin (10/7/2023).
Baca juga: Pekan Ini, Polisi Periksa Mantan Kepala BPKAD Halmahera Selatan dalam Kasus BPRS
Darmin mengatakan, KPU akan kembali memverifikasi perbaikan dokumen Bacaleg dari 18 parpol tersebut, sebelum ditetapkan menjadi daftar calon sementara atau DCS.
“Batas verifikasi adminstrasi perbaikan dokumen ini, hingga 6 Agustus. Selanjutnya kita buat rancangan DCS,” katanya.
Dia juga menambahakan, selama KPU belum menetapkan Bacaleg dalam daftar calon tetap atau DCT, parpol masih punya kesempatan untuk mengganti Bacaleg.
“Asalkan memenuhi peesyaratan seperti Bacaleg meninggal dunia atau Bacaleg undur diri dari parpol. Kemudian ada persetujuan dari DPP,” tandasnya.(*)
Budiman Sudjatmiko Dijadwalkan Hadiri Pelantikan Pengurus APDESI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Kejari Halmahera Selatan Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Puskesmas |
![]() |
---|
Pandangan Tabrani Mutalib Soal 14 Pimpinan OPD di Halmahera Selatan Berstatus Plt |
![]() |
---|
DBH Rp109 Miliar Dipangkas, Akademisi Saran Bupati Halmahera Selatan Efisiensi Kegiatan OPD |
![]() |
---|
Operasi Gabungan, Samsat Halmahera Selatan Dapat Rp 84 Juta Lebih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.