Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Barat

Tak Ajukan Dokumen Perbaikan Bacaleg ke KPU, ini Penjelasan Ketua DPD Partai Ummat Halmahera Barat

Partai Ummat Kabupaten Halmahera Barat memberi penjelasan alasan tidak ajukan dokumen perbaikan Bacaleg ke KPU

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Halmahera Barat Husen Abd Fatah, Selasa (11/7/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM-JAILOLO- Partai Ummat Kabupaten Halmahera Barat memberi penjelasan alasan tidak ajukan dokumen perbaikan Bacaleg ke KPU.

Partai Ummat merupakan salah satu partai dari sekian yang mengajukan dokumen ke KPU pada Bulan Mei Lalu.

Pengajuan dokumen tersebut kemudian diverifikasi oleh KPU, pada verifikasi tersebut KPU menemukan beberapa Bacaleg mereka  yang dikategorikan Belum Memenuhi Syarat (BMS).

KPU kemudian memberikan kesempatan kepada setiap parpol yang bakal calon anggota DPRD-nya dikategorikan BMS untuk diperbaiki.

Waktu perbaikan dokumen bakal calon sendiri selama dua pekan yang dimulai pada  26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Namun ,hingga  pada batas waktu yang ditentukan yakni pada Minggu  (9/7/2023) pukul 23:59 WIT partai Ummat tidak mengajukan dokumen perbaikan ke KPU.

Ketua DPD Partai Ummat  Kabupaten Halmahera Barat Husen  Abd Fatah saat dikonfirmasi Tribunternate.com terkait masalah ini mengatakan, Partainya memang tidak mengajukan dokumen perbaikan dokumen karena  terkendala kelengkapan dokumen Bacaleg .

"Saya sudah hubungi para caleg yang dokumennya belum lengkap untuk dilengkapi, namun hingga saat ini tidak mendapat respon," ungkap Husen.

Baca juga: Operasi Patuh, Belasan Pengendara di Halmahera Barat Kena Tilang, Banyak Tak Pakai Helm

Ia menambahkan, jika para caleg melengkapi kekurangan dokumen sesuai waktu yang diberikan oleh KPU tentu pihaknya akan melengkapi kekurangan pada dokumen Bacaleg.

" Kita sudah menghubungi mereka untuk lengkapi, tapi tidak ada respon hingga saat ini, tidak mungkin kita paksakan mereka," sambungnya.

Lebih lanjut Husen Menjelaskan, bahwa Komposisi Caleg yang diusung partai Ummat  Halmahera Barat semuanya terisi di tiga dapil.

Jumlah bakal caleg yang diusung sebanyak 12 orang yang terdiri dari 4 Bacaleg di Dapil satu, 4 Bacaleg di dapil dua serta 6 Bacaleg  di dapil tiga.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved