Halmahera Selatan
Sambut HBA ke 63, Kejari Halmahera Selatan Gelar Donor Darah hingga Bakti Sosial
Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada Selasa (18/7/2023), menggelar kegiatan donor darah.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada Selasa (18/7/2023), menggelar kegiatan donor darah.
Kegiatan ini dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 yang jatuh pada 22 Juli 2023.
Kejari menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Halmahera Selatan di kegiatan tersebut.
Darah yang diberikan pendonor, selanjutnya disumbangkan kepada masayarakat yang membutuhkan.
Kajari Halmahera Selatan Guntur Triyono mengatakan ada rangkaian kegiatan lain yang akan dilaksanakan jelang HBA.
“Jadi ada donor darah, bakti sosial, menyalurkan bantuan ke panti asuhan dan mengunjungi purnawirawan kejaksaan,” katanya.
Baca juga: Selangkah Lagi, 60 Desa di Halmahera Selatan Masuk dalam Program TEKAD
Menurutnya, donor darah merupakan bagian dari kegiatan kemanusiaan karena bisa menyelamatkan nyawa manusia.
“Sesuai slogan di PMI, setetes darah yang diberikan bisa bermanfaat bahkan menyelematkan nyawa manusia,” jelasnya.
Guntur juga menambahkan, pada puncak HBA nanti Kejari Halmahera Selatan bakal mempublikasi progres kinerja, anatar lain penannganan kasus dugaan korupsi.
“Selain itu kita gelar upacara juga di halaman Kantor. Jadi kegiatan kita di HBA ini lebih kepada kegiatan kemanusiaan dan sosial,” tutupnya. (*)
DPRD Halmahera Selatan Didesak Gunakan Hak Angket Terkait Pelantikan 4 Kades |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Kejari Halmahera Selatan Jadwalkan Pemeriksaan Kades Samo |
![]() |
---|
Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Fakta-fakta 10 Siswa Sekolah Unggulan di Halsel Keracunan Makanan: Muntah hingga Pusing usai Sarapan |
![]() |
---|
Aksi Protes, Warga Halmahera Selatan Palang Jalan Buntut Lahan Belum Dibayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.