Pemilu 2024
Sesuai P-KPU, Pemilih Tidak Jelas di Ternate Tidak Boleh Dicoret, Kecuali Hal Ini Dilakukan
Jika merujuk pada Peraturan KPU atau P-KPU, pemilih tidak jelas di Kota Ternate tidak boleh dihapus
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Ketua KPU Kota Ternate, M Jen A Karim mengatakan.
Dalam ketentuan Peraturan KPU tertuang, pemilih tidak jelas tidak bisa dicoret.
Sebab mereka telah masuk pada data penduduk Kota Ternate.
"Terkait dengan data pemilih yang tidak ditemui adalah pemilih aktif Kota Ternate," ucapnya, Selasa (18/7/2023).
Baca juga: KPU Kota Tidore Distribusikan DPT ke Delapan Kecamatan
"Karena mereka terdaftar di data kependudukan maupun DP4," ujarnya.
Menurutnya, dari hasil sorti, pemilih tidak jelas di Kota Ternate tersisa 13.743 orang.
Dari 15.960 oran, sesuai Kartu Keluarga (KK) maupun ber-KTP Kota Ternate.
Di mana data ini muncul karena, dicurigai saat petugas melakukan pemuktahiran data pemilih, yang bersangkutan tak di tempat.
"Disinkronkan data pemilih terakhir, dan data kependudukannya diserahkan kepada KPU."
"Itu nama-namanya ada di dalam, namun waktu dilakukan pantarlih mereka-mereka ini tidak ada, "katanya.
Lanjutnya, akan dilakukan penyortiran pemilih tidak jelas untuk diberikan pada setiap kelurahan.
Sehingga ketika pembagian undangan nanti, pemilih yang dimaksud tersebut akan dipisahkan.
"Kalau ada orangnya diberikan tapi kalau tidak ada, akan ditarik kembali, "ucapnya.
Sehingga dalam ketentuannya, bisa menghapus data pemilih tersebut, apabila ada masukan dan tanggapan.
Baca juga: KPU Nyatakan Berkas Perbaikan Bacaleg DPD PKS Kota Ternate Lengkap dan Diterima
"Serta disertai data autentik yang diserahkan kepada KPU, dan kalau sepanjang itu tidak ada, maka KPU tidak bisa tindaklanjut."
"Untuk pemuktahiran, semua langkah sudah dilakukan sebelum menuju DPT."
"Diantaranya menyurati ke seluruh kelurahan, agar berikan masukan dan tanggapan, "tandasnya. (*)
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.