Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Sesuai P-KPU, Pemilih Tidak Jelas di Ternate Tidak Boleh Dicoret, Kecuali Hal Ini Dilakukan

Jika merujuk pada Peraturan KPU atau P-KPU, pemilih tidak jelas di Kota Ternate tidak boleh dihapus

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
PEMILU: Ketua KPU Kota Ternate, M Jen A Karim saat memberikan keterangan, Selasa (18/7/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Ketua KPU Kota Ternate, M Jen A Karim mengatakan.

Dalam ketentuan Peraturan KPU tertuang, pemilih tidak jelas tidak bisa dicoret.

Sebab mereka telah masuk pada data penduduk Kota Ternate.

"Terkait dengan data pemilih yang tidak ditemui adalah pemilih aktif Kota Ternate," ucapnya, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: KPU Kota Tidore Distribusikan DPT ke Delapan Kecamatan

"Karena mereka terdaftar di data kependudukan maupun DP4," ujarnya.

Menurutnya, dari hasil sorti, pemilih tidak jelas di Kota Ternate tersisa 13.743 orang.

Dari 15.960 oran, sesuai Kartu Keluarga (KK) maupun ber-KTP Kota Ternate.

Di mana data ini muncul karena, dicurigai saat petugas melakukan pemuktahiran data pemilih, yang bersangkutan tak di tempat.

"Disinkronkan data pemilih terakhir, dan data kependudukannya diserahkan kepada KPU."

"Itu nama-namanya ada di dalam, namun waktu dilakukan pantarlih mereka-mereka ini tidak ada, "katanya.

Lanjutnya, akan dilakukan penyortiran pemilih tidak jelas untuk diberikan pada setiap kelurahan.

Sehingga ketika pembagian undangan nanti, pemilih yang dimaksud tersebut akan dipisahkan.

"Kalau ada orangnya diberikan tapi kalau tidak ada, akan ditarik kembali, "ucapnya.

Sehingga dalam ketentuannya, bisa menghapus data pemilih tersebut, apabila ada masukan dan tanggapan.

Baca juga: KPU Nyatakan Berkas Perbaikan Bacaleg DPD PKS Kota Ternate Lengkap dan Diterima

"Serta disertai data autentik yang diserahkan kepada KPU, dan kalau sepanjang itu tidak ada, maka KPU tidak bisa tindaklanjut."

"Untuk pemuktahiran, semua langkah sudah dilakukan sebelum menuju DPT."

"Diantaranya menyurati ke seluruh kelurahan, agar berikan masukan dan tanggapan, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved