Pemkab Morotai
Soal Roling Jabatan Pompinan OPD Eselon II, Pj Bupati Morotai Minta Pertimbangan BKN
Soal roling jabatan pimpinan OPD Eselosn II, Pj Bupati Pulau Morotai akan meminta pertimbangan BKN terlebih dahulu
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali memastikan.
Roling jabatan untuk Pejabat Eselon II lingkup Pemkab Pulau Morotai, akan dilakukan waktu dekat.
Namun, tak semua pejabat akan di roling. Hanya saja mau membeberkan identitas pimpinan OPD yang akan digeser.
"Roling jabatan itu pasti, meskipun tidak semuanya, "ungkapnya, Jumat (21/7/2023).
Baca juga: Pj Bupati Morotai Muhammad Umar Ali Minta Kades dan Dinas PMD Susun APBDes 2024
Saat ini, lanjut dia, prosesnya tinggal menunggu penyelesaian administrasi di beberapa kementerian.
"Asesmen sudah selesai, kita lagi melaksanakan administrasi, setelah Asesmen kita mengirimkan kembali ke KASN,"
"Setelah dari KASN, kita merekomendasikan ke Kemendagri, meminta izin ke Kemendagri."
"Dari Kemendagri kita minta lagi pertimbangan teknis ke BKN, baru bisa dilakukan (Roling-red),"jelasnya.
Baca juga: RSUD Ir Soekarno Morotai Bakal Dijadikan Rumah Sakit Rujukan Penyakit Jantung
Ia juga mengatakan, sudah melayangkan surat ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Sebagai bentuk pemberitahuan ke Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
"Kita sudah beri tahu ke pak Gub juga, mudahan-mudahan secepatnya, "pungkasnya. (*)
roling jabatan
BKN
Kemendagri
Morotai
Maluku Utara
Muhammad Umar Ali
Abdul Ghani Kasuba
Tribun Ternate
Pemkab Morotai Maluku Utara Diminta Tingkatkan Indeks Keamanan InformasiĀ |
![]() |
---|
DBH Sumber Daya dari Pusat Rp 57 Miliar untuk Pemkab Morotai Diblokir |
![]() |
---|
Secara Nasional, Morotai Salah Satu Daerah dengan Inflasi Terendah |
![]() |
---|
Morotai Termasuk Daerah di Indonesia dengan Harga Kebutuhan Terkendali, Ini Strategi Pj Bupati |
![]() |
---|
Muhammad Umar Ali Pastikan Tol Laut Tetap Beroperasi di Morotai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.