Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dugaan Korupsi di Basarnas, KPK Tetapkan 5 Orang Jadi Tersangka, Kepala Basarnas Terseret

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan lima tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Basarnas, Rabu (26/7/2023).

|
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Henri Alfiandi, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm Afri Budi Cahyanto, Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil terkait kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023 dan mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 999,7 juta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus dugaan korupsi kembali terjadi. Kali ini, lingkungan Badan SAR Nasional (Basarnas) yang ternoda oleh praktik rasuah tersebut.

Dugaan korupsi di Basarnas terkait dengan kasus suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023.

Proyek yang menjadi bancakan tersebut memiliki nilai pagu mencapai Rp 10 miliar dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belaja Negara (APBN) 2023.

Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan lima tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Basarnas, Rabu (26/7/2023).

Penetapan tersangka dilakukan setelah sebelumnya penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023).

Hasil OTT, Penyidik KPK mengamankan 11 orang dari pihak swasta dan Basarnas.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Rabu (26/7/2023).

"Dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut, MG Komisaris Utama PT MGCS, MR Direktur Utama PT IGK, ketiga RA Direktur Utama PT KAU."

"Kemudian HA Kabasarnas RI periode 2021 sampai 2023 dan ABC, selaku Koorsmin Kabasarna," kata Alexander Marwata, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Baca juga: Kesbangpol Maluku Utara Bahas Sharing Anggaran Pilkada 2024

Lantas, berikut daftar lengkap tersangkanya:

1. Mulsunadi (MS), selaku Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati.

2. Marily (MR), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati,.

3. Roni Aidil (RA), Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama.

4. Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA), Kepala Basarnas.

5. Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC), selaku Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.

"KPK menemukan adanya peristiwa pidana sehingga diumumkan adanya bukti permulaan yang cukup," lanjut Alexander Marwata.

Kini KPK menaikkan status perkara kasus dugaan suap tersebut ke tahap penyidikan.

Awal Kasus Terungkap

Kasus ini berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023) di dua lokasi, Cilangkap dan Jatisampurna.

Dalam OTT itu KPK mencokok 11 orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, dalam OTT KPK di lingkungan Basarnas tersebut, tim penyidik KPK menangkap pihak swasta serta penyelenggara negara.

KPK turut menyita sejumlah uang dalam giat OTT terhadap pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas).

Namun, Ali belum mengungkap seberapa banyak jumlah uang yang disita.

"Iya ada (amankan uang, red). Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).

Dia mengatakan para pihak yang ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek.

"OTT atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas: Ada Komisaris Utama, Dirut hingga Kabasarnas

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved