Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

KPU Kota Tidore Umumkan Daftar Calon Sementara Pertengahan Agustus 2023

KPU Kota Tidore Kepulauan rencananya bakal umumkan Daftar Calon Sementara( DCS) anggota DPRD Kota Tidore tanggal 19 Agustus 2023.

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Faisal Amin
Komisioner KPU Kota Tidore Kepulauan Devisi Teknis dan Penyelenggara Abdul Haris Doa 

TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan  rencananya bakal umumkan Daftar Calon Sementara( DCS) anggota DPRD Kota Tidore pada tanggal 19  Agustus 2023.

" Sementara masih proses Verifikasi Dokumen Bacaleg hasil perbaikan  kemarin," kata Ketua  Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Tidore Kepulauan Abdul Haris Doa, Kamis (27/7/2023).

Haris menjelaskan, Tahapan Verifikasi dokumen perbaikan  Bacaleg dilakukan dari  10 Juli hingga 6 Agustus mendatang.

Dari situ kemudian dilanjutkan dengan tahapan pencermatan Bacaleg,  pencermatan lalu penetapan Daftar Calon Sementara.

Setelah ditetapkan, Daftar Calon Sementara kemudian diumumkan melalui media sosial atau media cetak.

"Pengumumannya itu di hari Sabtu tanggal 19 Agustus 2023 mendatang. Nah setelah diumumkan baru akan kita tahu, mana Bacaleg yang memenuhi syarat dan tidak menuhi syarat,” ujar Haris.

Baca juga: KPU Kota Tidore Keberatan Soal Penetapan Anggaran Pilkada 2024

Setelah diumumkannya daftar calon sementara, lanjut dia KPU membuka ruang untuk tanggapan masyarakat.

Yang dimulai tanggal diumumkan DCS hingga tanggal 28 Agustus 2023.

" Setelah diumumkan DCS KPU meminta tanggapan dan masukan juga dari masyarakat, yang dimulai dari 19 hingga 28 Agustus," tutur Haris.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved