Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Bidpropam Polda Maluku Utara Adakan Pengawasan Anggota

Jelang Pemilu 2024, Bidpropam Polda Maluku Utara mengadakan pengawasan anggota terkait netralitas dan penegakan ketertiban

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
KINERJA: Bidpropam Polda Maluku Utara dipimpin Kasubbid Provos, AKBP Samsul Alam saat lakukan pengawasan di Polres Kepulauan Sula, Senin (31/7/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Untuk menjaga netralitas anggota, jelang Pemilu 2024.

Bidpropam Polda Maluku Utara, terus melakukan penegakan ketertiban dan disiplin.

Itu setelah adanya pengawasan kedisiplinan, di seluruh Polres jajaran di Polda Maluku Utara.

Kunjungan Tim Bidpropam Polda Maluku Utara dipimpin Kasubbid Provos, AKBP Samsul Alam bersama rombongan Ipda Wahidin T dan Aipda J Banapon.

Baca juga: Polisi di Ternate Sita 390 Liter Cap Tikus dari Atas KM Barcelona

Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Agung Sujatmiko melalui lalui AKBP Samsul Alam menyampaikan.

Kehadirannya dan rombongan guna melihat langsung, Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Dalam rangka Pemilu 2024, sebagai anggota Polri, kita dituntut untuk menjaga netralitas."

"Yang mana hal tersebut diatur dalam Perpol nomor 7 tahun 2022, dan PP RI nomor 1 tahun 2023, "ujarnya, Senin (31/7/2023).

Menurutnya, potensi pelanggaran anggota Polisi yang menjadi atensi.

Di antaranya adalah hutang piutang, atau kredit bank (wanprestasi) dan perjudian. 

"Pelanggaran baik disiplin, kode etik maupun pelanggaran pidana, kami melihat di Polres-Polres cenderung turun "tuturnya.

Lanjutnya, anggota Polisi agar menghindari pelanggaran-pelanggaran yang tidak perlu dilakukan.

Dan lebih mendukung, apa yang menjadi kebijakan Kapolres di masing-masing wilayah.

"Saya juga ingin menyampaikan pesan Bapak Kabid Propam, kepada seluruh personel Polres."

Baca juga: Polsek Oba Utara Amankan Pelaku dan Ratusan Kayu yang Diduga Ilegal

"Bahwa anggota Polres, tidak boleh terlibat dengan praktik Politik."

"Dan harus mengedepankan netralitas, Jika terjadi maka kami dari Propam."

"Akan menindaklanjuti dengan tegas, demi menjaga nama baik institusi, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved