Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Bawaslu Pulau Taliabu Ingatkan ASN Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

Amin Ata Sahafi mengingatkan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Taliabu agar retap menjaga netralitas jelang pemilu 2024 mendatang.

|
Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com.com
INSTRUKSI: Sekertaris Bawaslu Taliabu, Amin Ata Sahafi ketika menjelaskan terkait dengan langkah Bawaslu dalam mengingatkan netralitas ASN jelang pemilu 2024. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Sekertaris Bawaslu Pulau Taliabu, Amin Ata Sahafi mengingatkan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Taliabu agar  retap menjaga netralitas jelang pemilu 2024 mendatang.

Termasuk meminta kepada seluruh Kepala Desa dan perangkatnya dapat mensosialisasikan tentang netralitas ini.

Mengenai hal ini, Bawaslu juga sudah menyurati ke Pemkab Pulau Taliabu pada 14 Oktober 2022 lalu.

Dimana tugas dan tanggung jawab Bawaslu Taliabu salah satunya soal pencegahan.

"Khusus untuk ASN kami sudah surati ke Pemkab, perihal imbauan netralitas ASN pada penyelenggaraan pemilu dan pilkada 2024," katanya, Kamis (3/8/2023).

Amin Ata menerangkan, isi dari imbauan tersebut lebih banyak menekankan pada pencegahan ASN dalam pemilu.

Sekaligus regulasi atau sanksi yang nantinya dijerat kepada setiap ASN yang bermasalah dalam pemilu.

"Jadi itu langkah Bawaslu yang sampai saat ini kami sebutkan dalam imbauan tersebut," jelasnya.

Baca juga: Polres Taliabu Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemerkosaan dengan Terduga Pelaku Seorang Dukun

Dia menjelaskan, Bawaslu Taliabu dalam memantau etika pegawai pada pemilu mengacu pada UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

Kemudian UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan UU nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa kors dan kode etik PNS.

Selain itu acuan Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Selanjutnya, ada kesepakatan bersama Menpan RB, Mendagri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Aparatur Sipil Negara dan Keua Badan Pengawas Pemilihan Umum.

"Kesemuanya merupakan dasar Bawaslu Taliabu untuk melakukan pengawasan terhadap pelanggaran ASN," ujar Amin Ata.

Sejauh ini, Bawaslu Taliabu belum menerima laporan terkait dengan adanya pelanggan terkait dengan netralitas ASN. (*)

 

JURNALIS: La Ode Abdul Muhammad Havidl

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved