Selasa, 14 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mantan Kepala BNN Tidore Jadi Tersangka Dugaan Kasus Penelantaran Anak dan Istri

Mantan Kepala BNN Tidore Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penelantaran Anak dan Istri

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
HUKUM: Kuasa Hukum Istri AKBP AB, Nurul Mulyani saat memberikan keterangan belum lama ini. Di mana atas kasus dugaan penelantaran anak dan istri, mantan Kepala BNN Tidore tersebut ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (3/8/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Mantan Kepala BNN Tidore Kepulauan, AKBP berinisial BA ditetapkan sebagai tersangka.

Oleh penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Maluku Utara, atas dugaan penelantaran anak dan istri.

Hal itu setelah dilakukan pemeriksaan, sehingga ditetapkan BA sebagai tersangka yang berdasarkan.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), yang diterima kuasa hukum pelapor dari penyidik.

Baca juga: Lewat Kuliah Umum Tentang Pemahaman Hukum, Polres Halmahera Timur Datangkan John Ruffcorn

Kuasa Hukum istri BA, Nurul Mulyani mengatakan atas penetapan tersangka ini.

Pihaknya berharap penyidik segera melakukan upaya paksa, dalam bentuk penahanan.

Karena sampai saat ini, tersangka tidak juga ada niat baik untuk menafkahi anak dan istrinya.

Menurutnya, soal penahanan ini penting agar kliennya mendapat keadilan.

Atas perbuatan melawan hukum, yang diduga dilakukan tersangka selama beberapa tahun.

Sebagai penasehat hukum, pelapor mengucapkan terima kasih kepada Ditreskrimum Polda Maluku Utara.

Baca juga: Aiptu AMR Diduga Tipu Warga Tidore dan Ternate Disorot Kompolnas RI

Terkhususnya penyidik Subdit IV PPA, karena telah melakukan proses hukum secara profesional.

"Kami segera menyurat kepada Kepala BNN RI di Jakarta, agar menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya di BNN."

"Dan melaporkan tersangka BA ke Propam, karena perbuatannya telah melanggar kode etik, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved