Diduga Sempat Dikata-katai, Jokowi Enggan Laporkan Rocky Gerung, Mahfud MD: Remeh, Ngapain Dilaporin
Alasan Jokowi tak melaporkan Rocky Gerung pun diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
TRIBUNTERNATE.COM - Pengamat politik Rocky Gerung kembali jadi sorotan setelah pernyataannya dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terkait hal ini, pengamat berusia 64 tahun itu dilaporkan oleh relawan Jokowi, sedangkan Jokowi sendiri tidak melaporkan Rocky Gerung ke polisi.
Alasan Jokowi tak melaporkan Rocky Gerung pun diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Mahfud MD menyebut, Presiden Jokowi tidak mau melaporkannya karena menganggap hal tersebut remeh.
"Pak Jokowi enggak mau lapor. Karena bagi Pak Jokowi remeh saja, ngapain dilaporin," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Jumat (4/8/2023).
Pihak Istana, dikatakan Mahfud MD, bisa saja melaporkan soal penghinaan itu ke kepolisian.
Namun, hingga saat ini diketahui pihak Istana tidak melaporkannya.
Menurut Mahfud MD, apabila sifatnya delik aduan, Presiden Jokowi sendirilah yang harus melapor ke kepolisian.
Sebelumnya diberitakan, Rocky Gerung menjadi pembicaraan di media sosial buntut dari pernyataannya yang dianggap menghina Presiden Jokowi.
Berikut ucapan Rocky dalam video viral di media sosial yang menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri, Senin (31/7/2023).
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN."
"Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya."
"Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu b******* yang t****," kata Rocky Gerung.
Baca juga: Kasus Rocky Gerung Dituding Hina Jokowi: Dilaporkan Relawan ke Polisi, Didesak Minta Maaf oleh PDIP
Baca juga: Rocky Gerung Pernah Sebut Jokowi Dungu, Luhut Binsar Pandjaitan: Terus Terang Itu Menyakitkan

Video lengkap pidato Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi itu juga diunggah di channel YouTube Rocky Gerung Official.
Rocky menyampaikan pidato itu dalam sebuah acara organisasi buruh pada Sabtu (29/7/2023) di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat.
Bareskrim Polri Terima Laporan Tim Hukum PDIP
Bareskrim Polri menerima laporan Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP) terhadap Rocky Gerung yang diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP.
Anggota Tim BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L Tobing, menyampaikan meskipun diskusi dengan kepolisian cukup lama, tetapi akhirnya laporannya diterima oleh Bareskrim.
"Laporan kita sudah diterima hari ini. Kenapa lama tadi, karena tadi kita harus membahas alur hukumnya untuk penentuan pasal pasalnya apa yang harus kita laporkan ke saudara Rocky Gerung."
"Diskusi panjang cukup alot tapi laporan kita sudah diterima," katanya, Rabu (2/8/2023).
Laporan itu teregister dengan LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 2 Agustus 2023.
Sebelumnya, Tim BBHAR DPP PDIP mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Rocky Gerung terkait kasus dugaan fitnah hingga penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan oleh Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Maksud kedatangan kami hari ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung," kata Johannes, Rabu.
Tim Bantuan Hukum DPP PDIP Datangi Bareskrim Polri Tanpa Perintah Jokowi
Mengenai pelaporan ini, Johannes mengaku tidak ada perintah langsung dari Presiden Jokowi dalam membuat laporan tersebut.
Namun, karena Presiden Jokowi merupakan kader PDIP, dikatakan Johannes sudah sepantasnya tim hukum melaporkan hal tersebut.
Johannes pun memastikan, proses hukum ini tidak hanya sampai laporan saja, tetapi dipastikan akan sampai ke persidangan.
"Dan kami memastikan proses hukum ini tidak saja hanya cukup laporan saja, kami pastikan ini sampai berjalan ke proses persidangan."
"Rocky gerung harus bertanggung jawab atas perkataannya," tegas Johannes.
Pernyataan Rocky Gerung yang Dipermasalahkan
- Soal upaya Jokowi melakukan penundaan Pemilu 2024 dan tidak mendukung kaum buruh.
- Soal adanya penghasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau people power mulai 10 Agustus 2023 jika Pemilu 2024 terhalang oleh ambisi Presiden.
- Soal pernyataan jika Jokowi berangkat ke China untuk menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) untuk mempertahankan legacy-nya.
"Dari semua narasi dari semua percakapan yang kita temukan bahwa Rocky Gerung ada fitnah di situ, ada berita bohongnya dia di situ," tutur Johannes.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Ungkap Alasan Presiden Jokowi Tak Mau Laporkan Rocky Gerung ke Polisi
Warga Boyolali Masih Ingat Ketemu Jokowi saat KKN UGM, padahal Sudah 40 Tahun Berlalu |
![]() |
---|
Rismon Sianipar Diusir Kasmudjo Mantan Dosen Jokowi di UGM, Kondisi Kesehatan Eks PA Dipertanyakan |
![]() |
---|
4 Fakta Menarik Laga Persis Solo vs Malut United yang Ditonton Presiden ke 7 Indonesia Joko Widodo |
![]() |
---|
Viral Video Gibran Ucap Para-para saat Sambutan, Rocky Gerung: Kualitas Kepemimpinan Jauh |
![]() |
---|
Rocky Gerung Heran Prabowo Kampanyekan Ahmad Luthfi-Taj Yasin: Konyol, Demokrasi Kok Dikendalikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.