Halmahera Selatan
Undur Diri untuk Kerja di Tambang, KPU Halmahera Selatan PAW Ketua PPS Bobo
KPU Halmahera Selatan melakukan pergantian antar waktu atau PAW terhadap Ketua Pantia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bobo
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - KPU Halmahera Selatan melakukan pergantian antar waktu atau PAW terhadap Ketua Pantia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bobo, Kecamatan Mandioli Utara, Iksan Abubakar.
Iksan lalu digantikan dengan Asri Senen sebagai peserta urutan keempat dalam seleksi PPS beberapa waktu lalu.
Ketua KPU Halmahera Selatan M Agus Umar mengatakan PAW tersebut dilakukan karena Iksan mengajukan surat pengunduran sebagai penyelenggara pemilu 2024 tingkat desa pad Juni lalu.
Baca juga: Sanggar UHUD Halmahera Selatan Tampil Memukau dalam Perayaan Menyambut HUT RI ke 78
Adapun alasan pengunduran diri Iksan menurut Agus, lantaran sudah diterima sebagai karyawan salah satu perusahaan tambang nikel di Pulau Obi.
“Jadi yang ganti itu sesuai hasil tes kemarin. Dan KPU juga sudah laksanakan pelantikan PAW pada Kamis kemarin,” ujarnya, Jumat (11/8/2023).
Dia juga menambahkan, sejauh ini sudah kurang lebih lima orang anggata PPS yang di PAW. Sebagian besar dari mereka, rata-rata mengundurkan diri.
“Itu ada PPS di Desa Babang, Amasing Kota, Amsing Kota Barat dan yang terakhir dari Desa Bobo,” tandas Agus. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.