Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Undur Diri untuk Kerja di Tambang, KPU Halmahera Selatan PAW Ketua PPS Bobo

KPU Halmahera Selatan melakukan pergantian antar waktu atau PAW terhadap Ketua Pantia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bobo

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
PEMILU: Ketua KPU Halmahera Selatan M. Agus Umar (kanan) ketika membacakan naskah pelantikan terhadap Asri Senen yang menggantikan Iksan Abubakar sebagai PPS Desa Bobo. Agus mengatakan, Iksan mengundurkan diri sebagai pengelenggara pemilu 2024 tingkat desa, karena sudah diterima sebagai karyawan tambang, Jumat (11/8/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - KPU Halmahera Selatan melakukan pergantian antar waktu atau PAW terhadap Ketua Pantia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bobo, Kecamatan Mandioli Utara, Iksan Abubakar.

Iksan lalu digantikan dengan Asri Senen sebagai peserta urutan keempat dalam seleksi PPS beberapa waktu lalu.

Ketua KPU Halmahera Selatan M Agus Umar mengatakan PAW tersebut dilakukan karena Iksan mengajukan surat pengunduran sebagai penyelenggara pemilu 2024 tingkat desa pad Juni lalu.

Baca juga: Sanggar UHUD Halmahera Selatan Tampil Memukau dalam Perayaan Menyambut HUT RI ke 78

Adapun alasan pengunduran diri Iksan menurut Agus, lantaran sudah diterima sebagai karyawan salah satu perusahaan tambang nikel di Pulau Obi.

“Jadi yang ganti itu sesuai hasil tes kemarin. Dan KPU juga sudah laksanakan pelantikan PAW pada Kamis kemarin,” ujarnya, Jumat (11/8/2023).

Dia juga menambahkan, sejauh ini sudah kurang lebih lima orang anggata PPS yang di PAW. Sebagian besar dari mereka, rata-rata mengundurkan diri.

“Itu ada PPS di Desa Babang, Amasing Kota, Amsing Kota Barat dan yang terakhir dari Desa Bobo,” tandas Agus. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved