Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Berikut Capaian PAD Pemda Morotai Per 30 Agustus 2023

Hingga memasuki triwulan ketiga, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pulau Morotai baru capai 21,32 persen.

|
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Suasana apel disiplin PNS Dilingkup Pemkab Morotai, Dimana PAD Pemda Morotai per tanggal 30 Agustus 2023 ini baru capai 21,32 persen. 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Hingga memasuki triwulan ketiga, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pulau Morotai  baru capai 21,32 persen.

Berdasarkan data Bidang Pendapatan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai.

Capaian PAD Pemkab Pulau Morotai, per 30 Agustus 2023 baru di angka 21,32 persen atau Rp 16.234.625.070 miliar dari target Rp 76.149.327.245 miliar.

Capaian PAD Rp 16,2 Miliar ini bersumber dari 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD.

Berikut daftar OPD dan capaian PAD-nya. 

BPKAD : Target PAD Rp 31.905.560.000. Penghasilan distribusi pajak hotel, yang ditargetkan Rp 300.000.000  miliar capai baru 0,83 persen atau Rp 2.500.000 juta.

Pajak restoran yang ditargetkan Rp Rp 300.000.000 juta baru capai 2,60 persen atau Rp 7.810.930 juta.

Pajak reklame, yang ditargetkan Rp 1.100.000.000  miliar capai baru 36,68 persen atau Rp 403.432.500 juta.

Pajak penerangan jalan, yang ditargetkan Rp 5.605.560.000  miliar baru capai 32,97 persen atau Rp 1.848.029.260 miliar.

Pajak mineral bukan logam dan batuan, yang ditargetkan Rp 19.600.000.000 miliar baru capai 3,94 persen atau Rp 773.117.656 juta.

Pajak bumi dan bangunan, yang ditargetkan Rp 3.000.000.000 miliar capai baru 3,27 persen atau Rp 98.128.908 juta.

Pajak BPHTB, yang ditargetkan Rp 2.000.000.000 miliar capai baru 4,21 persen atau Rp 84.102.290 juta. 

Lain-lain PAD yang sah ditargetkan Rp 7.377.925.233 juta.

Penghasilan jasa dan giro kas daerah baru 13,21 persen atau Rp 130.234.110 juta dari target Rp 986.017.740 juta.

Tuntutan ganti rugi (TGR) kerugian uang negara baru 48,72 persen atau Rp 2.192.465.216 miliar dari target Rp 4.5000.000.000 miliar.

Hasil pemanfaatan BMD yang tidak dipisahkan capai Rp 737.922.584 juta dari target Rp 391.907.493 juta.

Pendapatan denda retribusi daerah capai Rp 295.868.388 juta dari target Rp 1.5000.000.000 miliar.

Penghasilan retribusi pelayanan kesehatan RSUD, yang ditargetkan Rp 24.877.148.450 miliar baru capai 22,36 persen atau Rp 5.562.403.246 miliar.

Baca juga: Penyelenggara Lakukan Koordinasi Lintas Sektor, Cegah Pelanggaran Pemilu 2024 di Morotai

Dan retribusi pelayanan kesehatan balai pengobatan capai Rp 2.696.693.150 miliar Jumlah total Rp 8.259.096.396 miliar atau 33,20 persen.

Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana: Target Rp 3.252.451.550 miliar.

Bersumber dari penghasilan retribusi pelayanan kesehatan Puskesmas, yang ditargetkan 3.252.451.550 miliar baru capai 2,16 persen atau Rp 70.116.595 juta.

Dinas Perhubungan, Total Target Rp 3.000.000.000 miliar Sumber Penghasilan retribusi pelayanan pelabuhan, yang ditargetkan Rp 500.000.000 juta capai baru 0,07 persen atau Rp 364.000.

Retribusi terminal, tempat parkir kendaraan bus umum, yang ditargetkan Rp 2.000.000.000 miliar capai baru 3,86 persen atau Rp 77.180.000 juta.

Retribusi orang trayek, kepada orang pribadi, yang ditargetkan Rp 500.000.000 juta capai baru 1,23 persen atau Rp 6.150.000 juta.

Dinas Perindagkop dan UKM, Total Target Rp 2.704.242.012 miliar.

Penghasilan retribusi pelayanan pasar (Los), yang ditargetkan Rp 2.704.242.012 miliar capai baru 3,71 persen atau Rp 100.217.500 juta.

Penghasilan retribusi pungutan hasil perikanan kepada orang pribadi dan pemberian izin kegiatan usaha penangkapan ikan, yang ditargetkan Rp 1.000.000.000 miliar sudah capai 92.08 persen atau Rp 920.833.083 juta.

Penghasilan retribusi pesanggrahan/villa, yang ditargetkan Rp 32.000.000  juta capai baru 8,13 persen atau Rp 2.600.000 juta.

Retribusi rekreasi dan olahraga, yang ditargetkan Rp 500.000.000 juta capai baru 2,81 persen atau Rp 14.046.000 juta.

Dinas Lingkungan Hidup, Total Target Rp 1.000.000.000.

Penghasilan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, yang ditargetkan Rp 1.000.000.000 miliar capai baru 12,05 persen atau Rp 120.509.000 juta.

Jumlah Rp 120.509.000 atau 12,05 persen.

Dinas PUPR, Total Target Rp 500.000.000.

Penghasilan izin mendirikan bangunan, yang ditargetkan Rp 500.000.000 juta capai baru 6,48 persen.

Retribusi pemakaian kekayaan daerah/kendaraan capai Rp 75.500.000 juta.

Jumlah Rp 89.911.654 atau 17,98 persen. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved