Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2023

Referensi CASN 2023: Passing Grade dan Jumlah Soal Tes Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Setiap tes CPNS dan PPPK memiliki nilai ambang batas atau passing grade masing-masing yang harus dipenuhi agar bisa lolos ke tahap selanjutnya.

Tribun Jateng/sscasn.bkn.go.id
ILUSTRASI Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 

TRIBUNTERNATE.COM - Persiapan untuk CASN 2023, simak jumlah soal dan ketentuan ambang batas nilai lulus atau passing grade untuk tes seleksi CPNS berdasarkan rekrutmen CASN yang digelar 2021 silam.

Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 akan dibuka pada pertengahan September mendatang.

Seleksi CASN 2023 ini nanti meliputi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ada 572.396 formasi dibuka dalam pendaftaran CASN 2023 kali ini, dengan rincian 543.593 formasi PPPK dan 28.903 formasi CPNS.

Proses pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka melalui laman sscasn.bkn.go.id pada tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Calon pelamar seleksi CASN 2023 harus mulai mempersiapkan diri, seperti mengumpulkan syarat dokumen hingga mempelajari latihan soal.

Seperti proses rekrutmen tahun-tahun sebelumnya, para pendaftar CPNS dan PPPK harus mengikuti beberapa tahap seleksi, termasuk tahap seleksi administrasi dan tes seleksi kompetensi.

Untuk seleksi CPNS, tes dibagi menjadi dua bagian, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

Sementara, tes seleksi PPPK terdiri dari Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, serta Wawancara.  

Jumlah soal tes CPNS dan PPPK juga tidak sama karena materi yang diujikan berbeda.

Setiap soal memiliki bobot masing-masing yang akan menentukan nilai akhir.

Setiap tes CPNS dan PPPK memiliki nilai ambang batas atau passing grade masing-masing yang harus dipenuhi agar bisa lolos ke tahap selanjutnya.

Baca juga: Sudah Pernah Daftar CPNS Sebelumnya, Apakah Perlu Buat Akun SSCASN yang Baru Tahun Ini?

Baca juga: Referensi CASN 2023: Rincian Jumlah Soal Tes CPNS dan PPPK 2023, SKD Ada 110 Soal

Baca juga: CASN 2023: Kisi-kisi Materi SKD CPNS 2023, Alur Pendaftaran, dan 15 Link PDF Latihan Soal

ILUSTRASI - Tes SKD CPNS 2021 di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
ILUSTRASI - Tes SKD CPNS 2021 di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. (Surya.co.id/David Yohanes)

Jumlah Soal Tes CPNS 2023

Untuk seleksi CASN 2023, saat artikel ini ditulis pada Sabtu (2/9/2023) malam, masih belum ada pengumuman resmi terkait jumlah soal tes SKD CPNS yang akan diberikan.

Namun kita bisa melihat referensi jumlah soal tes SKD dalam seleksi CPNS yang digelar pada 2021 lalu seperti di bawah ini:

  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):

Tes Wawasan Kebangsaan: 30 soal
Tes Intelegensi Umum: 35 soal
Tes Karakteristik Pribadi: 45 soal

  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB):

Soal tidak dominan hitungan: 100 soal
Soal dominan hitungan: 80 soal

Baca juga: 13 Link PDF Latihan Soal Tes SKD CPNS 2023 Materi TIU, TWK, dan TKP untuk Bahan Belajar

Baca juga: Referensi CPNS 2023: Ini 11 Instansi yang Cantumkan Syarat Sertifikat TOEFL dalam Seleksi CASN

Baca juga: Simak Contoh Format Surat Lamaran untuk Seleksi CPNS 2023, Harus Teliti Membuatnya!

Jumlah Soal Tes PPPK 2023

Sementara itu, ujian PPPK terdiri dari total 145 soal yang dibagi menjadi empat tahap, berikut rinciannya:

  1. Seleksi Kompetensi Teknis: 90 soal
  2. Seleksi Kompetensi Manajerial: 25 soal
  3. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: 20 soal
  4. Wawancara: 10 soal

Nilai Ambang Batas CPNS 2023

Nilai ambang batas atau passing grade digunakan untuk menilai kemampuan dasar setiap peserta seleksi calon PNS.

Nilai passing grade CPNS terakhir kali diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2021.

Berikut nilai passing grade SKD CPNS:

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
Tes Intelegensi Umum (TIU): 80
Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166

Nilai Ambang Batas Tes PPPK 2023

Untuk PPPK Guru, berlaku nilai ambang batas sebagai berikut:

1. Seleksi kompetensi teknis

Nilai kumulatif maksimal: 500

Untuk nilai ambang batas tiap kategorinya sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 112 Tahun 2021

2. Seleksi kompetensi manajerial dan sosiokultural

Nilai kumulatif maksimal: 200
Nilai ambang batas kategori 1: 130
Nilai ambang batas kategori 2: 110
Nilai ambang batas kategori 3: 130

3. Wawancara

Nilai kumulatif maksimal: 40
Nilai ambang batas kategori 1: 24
Nilai ambang batas kategori 2: 20
Nilai ambang batas kategori 3: 24

Untuk PPPK non-guru, berlaku nilai ambang batas sebagai berikut:

Passing grade atau nilai ambang batas untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural sebesar 130, dengan nilai kumulatif maksimal 200.

Selanjutnya, untuk seleksi wawancara, nilai ambang batasnya sebesar 24, dengan nilai kumulatif maksimal 40.

Sementara seleksi teknis, mempunyai nilai ambang batas yang berbeda pada masing-masing jabatan fungsional.

Para peserta PPPK Non-Guru dapat meraih total nilai akumulasi maksimal sebesar 690.

Dengan rincian nilai maksimal untuk kompetensi teknis sebesar 450, kemudian 200 untuk kompetensi manajerial dan sosial kultural serta 40 untuk wawancara.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Catat, Ini Bocoran Jumlah Soal hingga Passing Grade CPNS 2023 dan PPPK

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved