Baru Dikubur 42 Hari, Makam Ahmad Dibongkar Warga Gegara Ada Dentuman, Keluarga Mimpikan Ini
Pembongkaran makam pria bernama Ahmad di Bima, NTB ini dilakukan dengan persetujuan dari pihak keluarga atau ahli waris.
TRIBUNTERNATE.COM - Baru dikuburkan 1,5 bulan, sebuah makam di Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat dibongkar warga.
Makam tersebut merupakan peristirahatan terakhir milik pria bernama Ahmad.
Warga membongkar makam Ahmad karena mendengar suara dentuman misterius selama dua hari berturut-turut.
Suasana pembongkaran makam tersebut viral di media sosial usai diunggah oleh akun Facebook Salome Kuah Mamagina Selasa (5/9/2023).
"He'e rade paida penasaran menamu," tulis akun tersebut, dikutip TribunJatim.com dari BanjarmasinPost.
Dalam unggahan tersebut, tampak puluhan warga sedang berkumpul di sebuah tanah lapang yang ternyata adalah pemakaman.
Beberapa pria tampak menggali sebuah makam yang diketahui merupakan milik mendiang Ahmad yang meninggal 42 hari sebelumnya itu.
Aksi tersebut dilakukan warga lantaran beberapa penuturan yang mengaku kerap mendengar suara dentuman dari dalam makam.
Pembongkaran makam tersebut pun dilakukan dengan persetujuan keluarga.
Namun, setelah membongkar makam yang dicurigai mengeluarkan suara misterius tersebut, warga tak berhasil menemukan apa pun.
Baca juga: Viral Video Sedan Plat F Beberapa Kali Oleng di Jalan Tol, Ternyata Pengemudinya Kakek 84 Tahun
Baca juga: Rivaldo, Mahasiswa Viral Wisuda Sendirian karena Ketiduran, Ungkap Kisahnya: Orangtua Saya Marah
Baca juga: Cuaca Masih Panas, Ini Prakiraan BMKG tentang Datangnya Musim Hujan dan Akhir Musim Kemarau 2023
Sejumlah pria bahkan sampai masuk ke liang lahat untuk mengecek kondisi di sekitaran jasad.
Hanya sempat tercium aroma kurang sedap lantaran kondisi jasad yang mulai membusuk.
Alhasil warga pun kembali menutup makam Ahmad yang sudah dibongkar.
Terkait hal ini, Kapolsek Monta Iptu Takim menyebutkan bahwa pembongkaran makam terjadi setelah keluarga almarhum bermimpi jika almarhum masih hidup.
Mereka juga mendengar suara dentuman dari dalam kuburan, yang mungkin menjadi penyebab ketakutan mereka.
"Jadi begini, itu berawal dari ahli warisnya bermimpi bahwa almarhum masih hidup. Mereka juga mengaku mendengar suara dentuman dari dalam kubur, sehingga dilakukan pembongkaran," kata Iptu Takim dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/9/2023).
Pembongkaran makam dilakukan dengan persetujuan dari pihak keluarga atau ahli waris.
Takim bersama Babinsa sebelumnya telah mengimbau agar tidak melakukan pembongkaran, permintaan tersebut tidak diindahkan oleh warga.
"Dari pihak kami sudah mengimbau agar tidak dilakukan pembongkaran, tapi rupanya pihak keluarga itu memaksakan kehendak," jelasnya.
"Kemudian setelah dilakukan pembongkaran, ternyata tidak sesuai dengan mimpinya. Kemudian jasad dikuburkan kembali," pungkas Takim.
Permakaman Dibongkar di Bogor, 7 Jenazah Masih Utuh
Sementara itu, fenomena unik terjadi di tengah pembongkaran 211 makam di Desa Kalong I dan Kalong II, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.
Pasalnya, dari 43 makam yang sudah dibongkar dan dipindahkan karena berada di lahan milik Perusahaan Listrik Negara (PLN), tujuh jasad diantaranya masih dalam kondisi utuh.
Sedangkan jasad lainnya sudah dalam kondisi tidak utuh karena termakan usia.
Hal itu diungkapkan oleh ketua RT 07, Desa Kalong I, Satria.
"Yang masih utuh itu kemarin ada tujuh, semuanya ini udah dimakamin sekitar 20 sampe 30 tahun lalu," ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).
Satria mengatakan, dari total tujuh jasad yang masih utuh tersebut, lima diantaranya masih memiliki ikatan keluarga denganya.
Kelima jasad tersebut yang terdiri dari kakeknya yang bernama Sanijan, kemidian ayahnya bernama Suarma, kakaknya bernama Nurjanah, dan adik dari ayahnya yakni Mariam dan Sama.
Sedangkan dua jasad yang masih utuh lainnya ialah Supendi dan Tarmudi.
Selain itu, hal unik lainnya yang terjadi adalah dua jasad keluarganya yaitu ayah dan kakaknya ternyata mengeluarkan aroma wangi ketika proses pemindahan.
"Wanginya itu kayak bunga melati," katanya, dikutip TribunJatim.com dari TribunBogor.
Ia mengaku tidak mengetahui amalan apa yang dimiliki oleh keluarga besarnya sehingga meskipun sudah dimakamkan sejak lama namun masih dalam kondisi utuh dan wangi.
"Semasa hidupnya saya menyaksikan langsung, dan kalo untuk baik atau tidak nya almarhum itu tergantung yang menilai, bagi saya beliau semuanya baik," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, 211 makam di Desa Kalong I dan Kalong II, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor dipindahkan.
Pemindahan itu dilakukan lantaran berada di lahan milik Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Makam-makam tersebut dipindahkan ke TPU yang berada di desa masing-masing.
Para keluarga atau ahli waris dari makam-makam yang dipindahkan itu diberikan kompensasi oleh PLN.
Selain itu, untuk biaya pemindahan makam pun ditanggung oleh PLN sepenuhnya.
"Untuk teknisnya PLN memfasilitasi semua pemindahan mulai dari batu nisan dan sebagainnya. keluarga juga diberi uang kerohiman Rp 500 ribu," ujar petugas lapangan pemindahan makam, Ahmad Ferdiansyah, Selasa (5/9/2023).
Hal itupun diakui oleh salah satu ahli waris makam yang dipindahkan, Nurhasyim.
Ia mengatakan diberikan uang sebesar Rp 500 ribu setelah menyetujui pemindahan makam anaknya.
Setelah jasad anaknya kembali dimakamkan, barulah uang tersebut diserahkan kepadanya.
"Dikasih Rp 500 ribu buat selamatan (tahlilan)," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Warga Bongkar Makam Ahmad karena Dengar Suara Dentuman, Keluarga Mimpi Mendiang Masih Hidup: Maksa
Sambut Hari Juang TNI AD, Korem 152 Baabullah Ternate Ziarah ke TMP Banau |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Tutup Upacara Hari Pahlawan Nasional 2023 dengan Tabur Bunga ke TMP Banau |
![]() |
---|
54 Nama DCT Caleg DPR RI Dapil Nusa Tenggara Barat I untuk Pemilu 2024 dan Nomor Urutnya |
![]() |
---|
PLN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, D4, S1: Ada 8 Posisi, Penempatan Maluku hingga NTB |
![]() |
---|
Makam Dibongkar di Bogor, Sosok Mirip Jasad yang Dipindah Datangi Warga: Ingin Pindah Kuburan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.