Pulau Taliabu
Peringati Hari Lalu Lintas ke 68, Polres Taliabu Lakukan Baksos Rumah Ibadah dan Bagi-bagi Bansos
Peringati Hari Lalu Lintas ke 68, Polres Pulau Taliabu lakukan bagi-bagi Bansos ke sejumlah warga, dan lakukan Baksos ke sejumlah rumah ibadah
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo turun lapangan.
Memimpin penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) kepada warga, di seputar Ibukota Bobong, Pulau Taliabu
Para penerima itu merupakan warga kategori ekonomi rendah, atau pendapatan dibawah rata-rata.
Bantuan tersebut berupa beras dan jenis sembilan bahan pokok lainnya berjumlah ratusan paket.
Baca juga: Tingkatkan Kewaspadaan Berkendara, ART di Ternate Alami Begal Payudara, Polisi Buru Terduga Pelaku
Polres Pulau Taliabu juga melaksanakan Bhakti Sosial (Baksos), ke sejumlah tempat rumah ibadah.
Baik di masjid maupun gereja yang berada di wilayah Kecamatan Taliabu Barat Laut.
Kasat Lantas Polres Pulau Taliabu, IPTU Abdul Tata menjelaskan terkait dengan agenda hari ini, Senin (18/9/2023).
Kata dia, itu merupakan rangkaian kegiatan jelang peringati Hari Lalulintas ke 68.
Baca juga: Polisi Evakuasi Mobil Laka Tunggal dì Taliabu, 2 Botol Miras Ditemukan dalam Mobil
Dengan headline, modernisasi pelayanan polantas presisi mengawal pemilu damai untuk Indonesia maju.
"Jadi giatnya tadi, bagi-bagi Bansos ke warga kurang mampu dan Baksos ke rumah ibadah, "ucapnya.
Ia bilang, rangkaian kegiatan ini puncaknya nanti akan diselenggarakan pada tanggal 22 September 2023.
Di mana, pihaknya masih menunggu petunjuk selanjutnya dari Dirlantas Polda Maluku Utara.
Bahwa apakah akan digelar kegiatan pada puncak mendatang atau tidak.
"Semoga apa yang kami lakukan hari ini bermanfaat bagi masyarakat Pulau Taliabu, "pintanya. (*)
Polisi di Taliabu Restorative Justice Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Tudingan Pembunuhan |
![]() |
---|
Update Kasus Korupsi DD Taliabu 2017 dengan Tersangka Salim Ganiru, Polisi Lengkapi Petunjuk Jaksa |
![]() |
---|
Emak-emak Geruduk Rumah ASN di Taliabu, Protes Dugaan Penipuan Investasi |
![]() |
---|
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.