Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Akal Bulusnya Sudah dari Dulu, Susanto Si Dokter Gadungan ternyata Pernah Palsukan Rapor Saat SMA

Susanto juga sudah menjadi dokter gadungan sejak tahun 2008. Sudah 7 pelayanan kesehatan, termasuk PHC yang menjadi korban akal bulusnya.

dok. Sidang di PN Surabaya
Susanto (atas kiri) menjalani sidang kasus dokter gadungan. 

TRIBUNTERNATE.COM - Masa lalu Susanto, pria lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Surabaya yang jadi dokter gadungan, kini terungkap.

Ternyata, akal bulus dan tipu muslihatnya sudah dilakukan sejak masih berusia remaja.

Saat duduk di bangku SMA, Susanto pernah dikeluarkan dari sekolah karena memalsukan nilai rapornya.

Diketahui, Susanto adalah dokter gadungan yang dipekerjakan PT Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya di klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah

Tak tanggung-tanggung, Susanto jadi dokter gadungan selama dua tahun.

Diketahui, ia 'berpraktik' di rumah sakit PT Pelindo Husada Citra (PHC). 

Selama kurun waktu itu, Susanto berhasil menipu PT PHC dan praktik di klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Blora, Jawa Tengah.

Bahkan, selama jadi dokter gadungan, Susanto menerima gaji dan tunjangan.

Lalu, bagaimana masa lalu Susanto si dokter gadungan terungkap?

Wakil kepala sekolah SMAN 1 Magelang, M Rofiq Muttaqin menjelaskan, Susanto pernah bersekolah di SMAN 1 Mertoyudan, Kabupaten Magelang, tahun 1996.

Saat kelas XI, kata Rofiq, Susanto dikeluarkan dari sekolah pada tahun 1998.

Baca juga: Bikin Terenyuh, Viral Video Kakek-kakek Bayar Angkot Pakai Tutup Botol karena Tak Punya Uang

Baca juga: Foto Mahasiswa UI Tertidur Saat Kuliah Umum Ganjar Pranowo Viral, Pendukung Ragukan Kebenarannya

Baca juga: Rocky Gerung Tertawa Miris Saat Museum Nasional Terbakar: Cara Menghilangkan Sejarah?

Hal itu lantaran Susanto memalsukan rapor miliknya.

"Betul pernah sekolah di SMAN 1 Mertoyudan, tapi waktu kelas 2 dikeluarkan dari sekolah karena memalsukan nilai rapor," kata M Rofiq Muttaqin, dikutip dari Kompas.com.

Kendati begitu, Rofiq mengaku tidak mengetahui secara pasti semester berapa Susanto dikeluarkan.

Sebab, ia baru bertugas di SMAN 1 Mertoyudan pada awal 2023 lalu.

Informasi tersebut ia ketahui dari seniornya sesama guru.

"Tapi, tepatnya saya tidak tahu di cawu berapa, karena saya belum masuk sebagai staf pengajar," kata Rofiq.

Di bagian lain, terungkap dalih Susanto menjadi dokter gadungan

Susanto beralasan tuntutan ekonomi yang membuatnya terpaksa menjadi dokter gadungan

"Ada keluarga yang harus saya nafkahi. Yang mulia tuntutan itu terlalu lama, saya mohon diberi keringanan," kata Susanto yang suara bergetar seperti menahan tangis.

Susanto yang menjadi dokter selama hampir 3 tahun di klinik K3 kawasan kerja Pertamina Cepu, Jawa Tengah ini, memohon kepada majelis hakim agar mendapat hukuman ringan.

Usai menangis, Susanto lewat layar monitor handphone sempat berdialog dengan Ketua Majelis Hakim Tonggani.

Dia bertanya bagaimana cara mendapatkan hukuman ringan tanpa didampingi pengacara.

Tonggani pun memberi saran agar Susanto membuat surat pembelaan lalu surat dititipkan kepada  petugas sipir.

Sidang agenda pembacaan tuntutan perkara itu berlangsung di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya.

Susanto menghadapi sidang secara daring dari Rutan Kelas I Medaeng.

Baca juga: Kasus Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan selama 2 Tahun: Curi Identitas, Ternyata Bukan Kali Pertama

Jaksa Penuntut Umum Ugik Sulistyo memastikan dokter gadungan lulusan SMA asal Grobogan, Jawa Tengah itu melanggar Pasal 378, KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Susanto pun dituntut hukuman maksimal 4 tahun penjara. 

Tyo lantas membeberkan mengapa Susanto dijerat dengan hukum berat.

Pertama hal yang memberatkan ialah Susanto seorang residivis  Kedua, tidak menyesali perbuatan. Kemudian berpotensi membahayakan dan meresahkan masyarakat, termasuk menikmati hasil perbuatan tindak pidana.

"Sementara hal yang meringankan tidak ada," kata Tyo.

Kasus ini bermula ketika tahun 2020 lalu Susanto melamar kerja sebagai dokter klinik di PT PHC. Identitas dan izin praktik dokter di Bandung bernama Anggi Yurikno dicuri lalu digunakan untuk melamar kerja.

Semua data tersebut ternyata bisa digunakan Susanto untuk mengelabui PT PHC.

Susanto akhirnya bisa kerja di klinik K3 kawasan kerja Pertamina Cepu, Jawa Tengah.

Singkat cerita, ketika manajemen akan memperpanjang kontrak kerja kedok Santoso terbongkar.

Bukan Kali Pertama

Ternyata, Susanto tak hanya pertama kali ini beraksi jadi dokter gadungan .

Dia sudah menjadi dokter gadungan sejak tahun 2008. Sudah 7 pelayanan kesehatan, termasuk PHC yang menjadi korban akal bulusnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Direktur Utama PT Pelindo Husada Citra Sunardjo tidak banyak berkomentar.

Dia hanya menyebut PT PHC yang membawahi Rumah Sakit PHC menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.

"Pada prinsipnya Manajemen PT PHC menghormati dan sepenuhnya mempercayakan kepada aparat penegak hukum yang memeriksa dan memutus perkara ini", katanya dalam pesan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (18/9/2023) sore.

Dalam kasus penipuan yang diduga dilakukan Susanto, PT PHC adalah pihak pelapor yang mengaku mengalami kerugian Rp 262 juta.

Jumlah kerugian materi tersebut dari jumlah gaji dan tunjangan yang diterima Susanto selama 35 bulan terakhir.

Penulis: Arum Puspita

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul TERUNGKAP Masa Lalu Susanto Dokter Gadungan, Pernah Dikeluarkan saat SMA Gara-gara Rapor

 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved