Halmahera Selatan
Inspektorat Halmahera Selatan Temukan Kekeliruan Jaminan Pinjaman Uang dari Perusahaan di BPRS
Asbur Somadayo menyebut ada kekeliruan terhadap jaminan pinjaman uang dari sejumlah perusahaan di BPRS Saruma Sejahtera.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Inspektur Inspektorat Halmahera Selatan Asbur Somadayo menyebut ada kekeliruan terhadap jaminan pinjaman uang dari sejumlah perusahaan di BPRS Saruma Sejahtera.
Menurutnya kekeliruan itu ditemukan saat pendahuluan alur perjalanan uang di BPRS, setelah terjadinya kredit macet yeng disebut-sebut rugikan daerah miliaran rupiah.
“Kekeliruan itu menyangkut jaminan-jaminan yang dijaminkan (sejumlah perusahaan) untuk pinjaman uang. Tapi saya anggap pohak BPRS lebih paham,” katanya, Senin (24/9/2023).
Meski begitu, Asbur mengaku pihaknya sudah tidak lagi melakukan pendalaman terkait dugaan kerugian daerah di Bank Pembiayaan Rakyat Syaraiah atau BPRS tersebut.
Sebab, sudah ada dua lembaga penegakan hukum dalam hal ini Polres dan Kejari Halmahera Selatan yang melakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Maka Inspektorat hanya sebatas pengecekan pendahuluan. Dan hasilnya sudah disampaikan ke Kejaksaan dan mereka akan mengkaji. Tap itu bukan hasil audit, itu pendahuluan namanya,” jelas dia.
Baca juga: PAD Halmahera Selatan Sudah Capai Rp 105 Miliar Lebih, Farid: Paling Banyak di Pajak
Asbur juga menambahkan, auditor di Inspektorat Halmahera Selatan belum memiliki pengalaman audit Bank.
Karena itu, pihaknya menyurat ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara untuk memberi pendampingan pendahuluan di BPRS.
“Jadi pendahuluan itu kan kita menceritakan alur perjalanan uang hingga terjadi permasalahan. Tapi saat itu kan polisi dan kejaksaan langsung masuk, jadi kita sebatas itu saja,” tandasnya.
Sekadar diketahui, Kejari Halmahera Selatan beberapa waktu lalu telah menaikkan satatus kasus dugaan korupsi di BPRS Saruma Sejahtera dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan bukti permulaan yang cukup.
Kejari mulanya melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pasca masalah kredit macet di BPRS mencuat.
Selain Kejari, Polres Halmahera Selatan juga menyelidiki masalah di BPRS. Polisi, mengusut dugaan pelanggaran SOP Perbankan. (*)
Pengadilan Negeri Labuha Tangani 27 Perkara Pidana per Januari-Juni, 20 Sudah Diputus |
![]() |
---|
4 Perguruan Silat Minta Achmad Djianto Pimpin IPSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.