Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Viral Media Sosial

Viral Video Bullying Siswa SMP di Cilacap: Korban Berulang Kali Ditendang, Dipicu Masalah Sepele

Seorang siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah melakukan kekerasan fisik terhadap salah satu teman sekolahnya.

Screenshot
Tangkapan layar atau screenshot aksi bullying atau perundungan siswa SMP Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap menyesalkan hal tersebut. Mereka juga bakal mendampingi korban. 

TRIBUNTERNATE.COM - Dunia pendidikan Indonesia lagi-lagi tercoreng dengan adanya kasus perundungan atau bullying di kalangan pelajar.

Seorang siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah melakukan kekerasan fisik terhadap salah satu teman sekolahnya.

Aksi tercela ini sempat direkam kamera dan videonya beredar viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 4 menit 15 detik, korban berkali-kali dipukul dan ditendang oleh pelaku.

Peristiwa bullying ini dilakukan oleh satu orang, dan korbannya juga berjumlah satu orang.

Namun, mirisnya lagi, beberapa siswa lain yang ada di lokasi tidak berbuat apa-apa dan hanya menonton.

Setelah video perundungan ini viral, Polresta Cilacap langsung turun tangan.

Baca juga: Ibu di Kediri Tewas di Rumah, Putranya yang Lumpuh Menyusul Wafat 10 Menit setelah Ditemukan

Baca juga: Kemenkes RI Buka Seleksi CASN 2023, Ini Rincian Kebutuhan Formasi CPNS dan PPPK untuk D3 hingga S2

Berikut rangkuman sejumlah fakta viral perundungan siswa SMPN 2 Cilacap:

1. Video Viral

Berdasarkan video yang beredar, korban memang memiliki tubuh yang lebih kecil dari pelaku.

Korban hanya terdiam saat pelaku berkali-kali memaki, memukul, menendang, hingga menyeret tubuhnya.

Saat menganiaya korban, pelaku sempat menantang siswa lain yang hendak melerai perundungan.

"Kalau ada yang melerai, berarti menantang saya," ucap pelaku, dikutip Tribunnews.com dari TribunBanyumas.com.

Pelaku juga sempat memberikan korban senjata berupa bambu.

Namun, korban tak bergeming dan hanya tertunduk meski dihajar berkali-kali.

2. Dipicu Masalah Sepele

Pelaku diketahui berinsial MK yang masih duduk di kelas 9.

Sementara, korban adalah FF, yang merupakan siswa kelas 8 SMPN 2 Cimanggu.

Menurut Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria, perundungan itu dipicu masalah sepele.

Pelaku yang merupakan ketua kelompok remaja merasa kesal karena korban mengaku sebagai anggota kelompok siswa sekolah lain.

"Pelaku tidak terima, karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompok siswa sekolah lain," jelas Arif, Rabu (27/9/2023).

3. Polisi Kerahkan Ratusan Anggota untuk Tangkap Pelaku

Tangkapan layara tau screenshot aksi bullying atau perundungan siswa SMP Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap menyesalkan hal tersebut. Mereka juga bakal mendampingi korban.
Tangkapan layar atau screenshot aksi bullying atau perundungan siswa SMP Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap menyesalkan hal tersebut. Mereka juga bakal mendampingi korban. (tangkapan layar video)

Tak lama setelah video perundungan itu viral, anggota Polresta Cilacap langsung menjemput pelaku di rumahnya, Selasa (26/9/2023) malam.

Untuk menangkap pelaku, Polresta Cilacap bahkan sampai mengerahkan ratusan petugas demi menghindari terjadinya amuk massa.

"Untuk pengamanan (saat penjemputan pelaku) kurang lebih ada 120 personel dari distrik Cimanggu dan Polresta Cilacap," ujar Arif.

Saat penjemputan berlangsung, warga di sekitar rumah pelaku pun berdatangan.

Massa sempat menyoraki pelaku yang keluar rumah mengenakan peci dan masker hitam.

"Malu-maluin Cimanggu saja, sok jagoan," teriak warga.

4. Kakak Korban Lapor Polisi

Penjemputan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang dibuat kakak korban ke Polresta Cilacap, Sabtu (23/9/2023) sore.

"Jadi kakaknya ini menenggarai korban yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya," jelas Arif.

"Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, dan Kapolsek langsung melakukan kroscek."

Pihak kepolisian akan tetap menjalankan proses hukum meski pelaku merupakan anak di bawah umur.

Arif memastikan pihaknya akan berpedoman penuh pada UU sistem peradilan anak dalam penyelesaian kasus ini.

"Itu menjadi PR khusus buat kita, Kapolsek langsung melakukan tindak lanjut bersama Kepala Sekolah," ungkapnya.

5. Dinas Pendidikan Dampingi Korban

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap, Sadmoko Danardono, menuturkan pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban.

Sadmoko turut menyesalkan terjadinya perundungan siswa SMPN 2 Cimanggu ini.

"Kita dampingi dan penanganannya sedang dalam proses," ucap Sadmoko.

Ia juga berharap kasus perundungan tidak kembali terjadi di wilayah Cilacap.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Viral Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap, Polisi Kerahkan Ratusan Personel Jemput Pelaku

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved