Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Dana Hibah Parpol di Taliabu Belum Diajukan Gegara PDI-P Belum Lengkapi Berkas Administrasi

Gegara PDI-P belum melengkapi berkas administrasi mereka, dana hibah Parpol di Pulau Taliabu belum diajukan

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Abdul Muhammad Havidl
PEMILU: Kesbangpol Pulau Taliabu, Sutomo Teapon katakan, permintaan dana hibah Parpol belum diajukan ke BPKPAD Pulau Taliabu, Selesa (3/10/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kesbangpol Pulau Taliabu, belum mengajukan dana hibah Parpol.

Lantaran PDI-P di daerah setempat, belum melengkapi berkas administrasi.

Sebaliknya, anggaran tersebut akan diajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKAD).

Setelah syarat-syarat yang dibutuhkan, dinyatakan lengkap.

Baca juga: Mulyadi Wowor Lantik 5 Pejabat Administrator, Ridwan Arsan Jadi Kepala BPBJ Maluku Utara

Hal itu diungkapkan Kaban Kesbangpol Pulau Taliabu, Sutomo Teapon, Selasa (3/10/2023).

"Permintaan sudah kami siapkan, sementara ini berkas yang belum disiapkan itu dari PDI-P, "ungkapnya.

Menurutnya, dana itu sudah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kesbangpol Pulau Taliabu.

Baca juga: Sambut HUT TNI ke 78, Kodim 1501 Ternate Gelar Upacara Ziarah di Taman Makam Pahlawan Banau

Meski begitu, Sutomo Teapon belum membeberkan besaran anggaran Parpol tersebut.

Namun untuk dana Parpol tahun ini, mengalami kenaikan menjadi Rp 17 ribu per suara.

"Per suara Rp 17 ribu beda tahun lalu, sesuai usulan Provinsi tentunya, "akunya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved