Pemilu 2024
Dana Hibah Parpol di Taliabu Belum Diajukan Gegara PDI-P Belum Lengkapi Berkas Administrasi
Gegara PDI-P belum melengkapi berkas administrasi mereka, dana hibah Parpol di Pulau Taliabu belum diajukan
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kesbangpol Pulau Taliabu, belum mengajukan dana hibah Parpol.
Lantaran PDI-P di daerah setempat, belum melengkapi berkas administrasi.
Sebaliknya, anggaran tersebut akan diajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKAD).
Setelah syarat-syarat yang dibutuhkan, dinyatakan lengkap.
Baca juga: Mulyadi Wowor Lantik 5 Pejabat Administrator, Ridwan Arsan Jadi Kepala BPBJ Maluku Utara
Hal itu diungkapkan Kaban Kesbangpol Pulau Taliabu, Sutomo Teapon, Selasa (3/10/2023).
"Permintaan sudah kami siapkan, sementara ini berkas yang belum disiapkan itu dari PDI-P, "ungkapnya.
Menurutnya, dana itu sudah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kesbangpol Pulau Taliabu.
Baca juga: Sambut HUT TNI ke 78, Kodim 1501 Ternate Gelar Upacara Ziarah di Taman Makam Pahlawan Banau
Meski begitu, Sutomo Teapon belum membeberkan besaran anggaran Parpol tersebut.
Namun untuk dana Parpol tahun ini, mengalami kenaikan menjadi Rp 17 ribu per suara.
"Per suara Rp 17 ribu beda tahun lalu, sesuai usulan Provinsi tentunya, "akunya. (*)
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.