Pulau Taliabu
Polisi Umumkan Pembatasan Pesta Joget di Taliabu Utara, Ini Pertimbangannya
Karena sering terjadi pelanggaran hukum Polres Taliabu keluarkan aturan pembatasan pesta joget malam hari
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polres Pulau Taliabu, mengeluarkan surat pemberitahuan.
Perihal penghentian sementara izin keramaian kegiatan masyarakat, atau izin pesta joget.
Dengan nomor: B/181/X/2023/Sat Intelkam, yang diberlakukan mulai 02 Oktober 2023.
Surat pemberitahuan itu diteruskan ke Seluruh Pemerintah Desa, se Kecamatan Taliabu Utara.
Baca juga: Atasi Banjir, Pemkab Taliabu Kucur Miliaran Rupiah Bangun Drainase dan Normalisasi Sungai
Dengan pertimbangan terjadinya kasus penikaman, beberapa waktu lalu di wilayah sekitar.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo membenarkan surat pemberitahuan tersebut.
Dengan mempertimbangkan telah terjadinya kasus penikaman lebih dari satu di Taliabu Utara saat pesta joget.
Pertimbangan lainnya adalah, menjadi situasi kamtibmas kondusif jelang kampanye politik Oktober 2023 ini.
"Ya itu langkah antisipasi kami untuk menjaga kamtibmas, "terangnya, Rabu (4/10/2023).
Baca juga: Polisi Bentuk Tim Eksternal, Halmahera Tengah dan Ternate Masuk Daerah Rawan Pelanggaran Pemilu
Sehingga, kata dia, Polres Pulau Taliabu belum belum dapat mengeluarkan izin keramaian atau pesta joget.
Nantinya, ini akan diberlakukan tidak ke seluruh wilayah di Pulau Taliabu.
"Kita mengimbau, untuk sementara kita tidak mengeluarkan izin keramaian, "tegasnya. (*)
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Tragedi di Taliabu: Gadis Meninggal dalam Kebakaran Ternyata Korban Rudapaksa, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Hati-hati Ada Kabel Melintang di Pertigaan Jalan Gedung Hemungsia-sia Dufu Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Akses Warga Terganggu, Jalan di Taliabu Tergenang Akibat Hujan Deras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.