Sofifi
TPAD Pemprov Maluku Utara Pangkas Anggaran Kegiatan Gubernur dan Wagub
TPAD Pemprov Maluku Utara memangkas anggaran sejumlah OPD. Bahkan beberapa anggaran kegiatan Gubernur dan Wagub
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI- TPAD Pemprov Maluku Utara memangkas anggaran sejumlah OPD.
Bahkan beberapa anggaran kegiatan Gubernur dan Wagub juga dipangkas.
Ini tertera dalam surat yang dikeluarkan langsung oleh sekretariat daerah nomor: 900.1.1/3204/SETDA yang ditandatangani langsung oleh Sekprov Samsuddin A Kadir perihal pemangkasan kegiatan rincian belanja APBD Perubahan tahun anggaran 2023 tertanggal 3 Oktober tahun 2023.
Dimana menjelaskan anggaran belanja jasa, pengawasan barang yang diserahkan dan modal hibah sebesar Rp 116 juta milik Gubernur/kepala daerah dipangkas.
Sedangkan Wakil Gubernur/Wakil Kepala daerah sebesar Rp 419 juta anggaran yang dipangkas terdiri dari dua item yakni perjalanan dinas, makan minuman dan honorarium.
Baca juga: Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Kenalkan Pangdam Pattimura ke Warga Desa Baburino
Ketua TPAD Pemprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir mengatakan, pemangkasan anggaran OPD lingkup Pemprov Maluku Utara sementara ini sudah berjalan.
"Jadi sementara kita sudah pangkas untuk menuju suprus APBD perubahan 2023 sebesar Rp 600 miliar," ucapnya.
Bahkan alumni STPDN Jatinangor ini menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan terjadi pemangkasan susulan sebesar Rp 600 miliar lagi di APBD Perubahan ini.
"Kita lihat saja kalau ada arahan dari Mendagri maka harus dilakukan pemangkasan, "pungkasnya. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.