Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

TPAD Pemprov Maluku Utara Pangkas Anggaran Kegiatan Gubernur dan Wagub

TPAD Pemprov Maluku Utara memangkas anggaran sejumlah OPD. Bahkan beberapa anggaran kegiatan Gubernur dan Wagub

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
zoom-inlihat foto TPAD Pemprov Maluku Utara Pangkas Anggaran Kegiatan Gubernur dan Wagub
Tribunternate.com/ Sansul Sardi
Kantor Gubernur Maluku Utara

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI- TPAD Pemprov Maluku Utara memangkas anggaran  sejumlah OPD.

Bahkan beberapa anggaran kegiatan Gubernur dan Wagub juga dipangkas.

Ini tertera dalam surat yang dikeluarkan langsung oleh sekretariat daerah nomor: 900.1.1/3204/SETDA yang ditandatangani langsung oleh Sekprov Samsuddin A Kadir perihal pemangkasan kegiatan rincian belanja APBD Perubahan tahun anggaran 2023 tertanggal 3 Oktober tahun 2023.

Dimana menjelaskan anggaran belanja jasa, pengawasan barang yang diserahkan dan modal hibah  sebesar Rp 116 juta milik Gubernur/kepala daerah dipangkas.

Sedangkan Wakil Gubernur/Wakil Kepala daerah sebesar Rp 419 juta anggaran yang dipangkas terdiri dari dua item yakni perjalanan dinas, makan minuman dan honorarium.

Baca juga: Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Kenalkan Pangdam Pattimura ke Warga Desa Baburino

Ketua TPAD Pemprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir mengatakan, pemangkasan anggaran OPD lingkup Pemprov Maluku Utara sementara ini sudah berjalan.

"Jadi sementara kita sudah pangkas untuk menuju suprus APBD perubahan 2023 sebesar Rp 600 miliar," ucapnya.

Bahkan alumni STPDN Jatinangor ini menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan terjadi pemangkasan susulan sebesar Rp 600 miliar lagi di APBD Perubahan ini.

"Kita lihat saja kalau ada arahan dari Mendagri maka harus dilakukan pemangkasan, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved