TRIBUNTERNATE.COM-Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate Kemenkumham Malut bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate lakukan Penananda Tanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Jumat (22/9/2023).
Bertempat di Kantor Dinas Dukcapil Kota Ternate, Kepala LPKA Ternate, Karyono melakukan Penandatangaman Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara LPKA Ternate dengan Dinas Dukcapil Kota Ternate didampingi oleh Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi, Muhammad Nur Usman.
Penandatanganan PKS dilakukan sebagai dasar bagi kedua pihak untuk terus berkoordinasi dalam penyelenggaraan Pemenuhan hak Anak Binaan atas Identitasnya serta sebagai dasar perjanjian kerja sama dan komunikasi secara terpadu demi terlaksananya kegiatan-kegiatan kedepan.