Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Atasi Bom Ikan Ditpolairud Polda Maluku Utara Bakal Bentuk Binmas Perairan

Untuk mencegah kasus Destructive Fishing kerap terjadi di perairan wilayah hukum Polda Maluku Utara.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Direktur Polairud Polda Maluku Utara, Kombes Pol Mugi Sekar Jaya, Kamis (26/10/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM - Untuk mencegah kasus Destructive Fishing kerap terjadi di perairan wilayah hukum Polda Maluku Utara.

Direktorat Polairud Polda Maluku Utara akan bentuk tim pembinaan masyarakat (Binmas) perairan untuk mengatasi pengeboman ikan di wilayah masyarakat pesisir.

Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat tidak mudah melakukan aktivitas penangkapan ikan mengunakan bahan peledak.

Baru-baru ini juga Ditpolairud Polda Maluku Utara sudah memberikan sanksi tegas berupa proses kepada beberapa nelayan yang nekat tangkap ikan dengan cara mengunakan bahan peledak.

“Jadi program-program yang kita lakukan termasuk salah satunya adalah terkait masalah pengeboman ikan ini. Akan terus kami tingkatkan salah satunya dengan program Binmas perairan,” ucap Direktur Polairud Polda Maluku Utara, Kombes Pol Mugi Sekar Jaya, Kamis (26/10/2023).

Untuk penegakan hukum sendiri, lanjut Sekar, pihaknya tetap berkolaborasi dengan pihak Polres.

Baca juga: Usut Korupsi Proyek Masjid Raya Halmahera Selatan, Kejati Periksa Seorang Pegawai di Bappeda

Namun disatu sisi mereka juga melibatkan masyarakat agar tidak melakukan penggunaan yang merusak seperti itu.

Tentu, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat.

Sementara untuk proses penegakan hukum sejauh ini sudah mulai berkurang dari sebelumnya, tapi tidak menutup kemungkinan akan timbul lagi.

"Jadi saat ini sudah ada lima kasus yang dilakukan penegakan hukum, sehingga untuk mengantisipasi jangan sampai muncul lagi aktivitas tersebut kita terus lakukan sosialisasi terhadap masyarakat.

Salah satunya dengan kita akan dekatkan dengan masyarakat pesisir dengan cara program Binmas perairan, diharapkan agar masyarakat tidak lagi tangkap ikan dengan bahan peledak,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved