Pemilu 2024
Mulai Hari Ini, Alat Peraga Kampanye di Morotai Akan Ditertibkan
Selama 4 hari, Bawaslu Pulau Morotai dan Parpol akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampenye (APK)
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Melalui rapat yang diprakarsai Bawaslu Pulau Morotai, Sabtu (28/10/2023).
Partai Politik (Parpol) se Pulau Morotai bersepakat, akan menertibkan Alat Pegara Kampanye (APK).
Di mana penertiban tersebut akan dilakukan selama 4 hari, mulai tanggal 28 sampai 31 Oktober 2021.
"Penetapan hari, tanggal dan semacamnya sudah disepakati bersama, "ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pulau Morotai, Murjat Hi Untun.
Baca juga: Wisata Pulau Dodola Dinilai Tak Berkembang, Ini Tanggapan Kadis Pariwisata Morotai
Penertiban APK akan dilakukan masing-masing Parpol atau Caleg.
Apabila hingga waktu yang ditentukan masih terdapat APK, maka akan ditertibkan pihak berwenang.
Baca juga: Terminal Angkutan Umum di Morotai Kembali Aktif, Setelah 3 Tahun Tak Digunakan
"Sosialisasi penertiban baliho akan ditindaklanjuti oleh kami, melalui surat edaran."
"Yang ditujukan ke Parpol, untuk diteruskan ke masing-masing Caleg, "ujarnya.
Rarat ini dihadiri Komisioner Bawaslu Pulau Morotai, Mulkan Hi.Sudin dan seluruh Ketua Parpol se Morotai. (*)
Pemilu 2024
Bawaslu Pulau Morotai
Alat Peraga Kampanye
APK
Parpol
Murjat Hi Untung
Morotai
Maluku Utara
Tribun Ternate
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.