KPU Tidore Gugurkan Satu Caleg dari PAN karena Tersandung Kasus Hukum
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan, Gugurkan satu Caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) karena masalah hukum.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan, Gugurkan satu Caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) karena masalah hukum.
Dia ialah Ibnu Adnan Fabanyo dengan daerah pemilihan tiga meliputi Kecamatan Tidore Selatan dan Tidore Utara.
Penghapusan nama Ibnu Adnan Fabanyo dari DCT karena Ibnu tersandung masalah hukum terkait pemalsuam dokumen Caleg atas nama Siti Hardianti.
"Kami sudah kantongi salinan dari Pengadilan, sehingga nama yang bersangkutan telah dihapus,”ungkap Ketua KPU Tidore, Abdullah Dahlan saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat, (3/11/23).
Penghapusan nama Ibnu dari DCT, didasarkan pada PKPU Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan, Pasal 87 ayat 1 Huruf B.
"Karena sudah ada kekuatan hukum tetap dari pengadilan, maka Kami membatalkan yang bersangkutan untuk ikut sebagai Calon Anggota DPRD Kota Tidore," tegas Abdullah.
Baca juga: KPU Kota Tidore Tetapkan DCT, Partai PSI Tidak ada Caleg
Ia melanjutkan, setelah dihapusnya nama Ibnu dari DCT, maka kuota pencalonan untuk PAN Tidore di Daerah Pemilihan Tiga, mengalami kekurangan.
Jumlah Caleg dapil 3 dari sebelumnya 7 orang berkurang menjadi 6 Orang.
Selain PAN, ada juga dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang meninggal dunia namun telah diganti.
“Biasa diganti karena bersangkutan karena waktu dia meninggal itu, masih dibawah tanggal 21 Oktober 2023," tuturnya.(*)
Iksan M Saleh, Doktor Pertama Unkhair Ternate dengan Predikat Cum Laude |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Maluku Utara, Minggu 28 September 2025: Potensi Hujan Ringan - Lebat di Morotai |
![]() |
---|
Anggota DPRD Malut Iswanto Siap Perjuangkan Normalisasi Kali Mati di Kelurahan Kulaba Ternate |
![]() |
---|
Jadwal KM Sabuk Nusantara 78 per Oktober 2025: Rute Taliabu, Kendari, Hingga Gorontalo |
![]() |
---|
Wacana Perpindahan Korem ke Sofifi, Begini Respon Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.