Halmahera Selatan
Sebanyak 521 Orang Sah Jadi Caleg di Halmahera Selatan, KPU Segera Cetak Surat Suara
Sebanyak 521 orang di Halmahera Selatan yang sebelumnya berstatus sebagai Bacaleg, resmi disahkan menjadi Caleg.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sebanyak 521 orang di Halmahera Selatan yang sebelumnya berstatus sebagai Bacaleg, resmi disahkan menjadi Caleg.
Pengesahan ini, setelah pleno penetapan daftar calon tetap (DCT) oleh KPU Halmahera Selatan dan ditindaklanjuti ke KPU RI.
"Jadi DCT sudah diserahkan ke KPU RI dan sudah disahkan pada hari Minggu kemarin di Jakarta," kata Anggota KPU Halmahera Selatan Darmin Hi Hasim, Selasa (7/11/2023).
Darmin menjelaskan bahwa nama Caleg, gelar dan nomor urut yang masuk pada surat suara Pileg 2024, akan tetap sesuai dengan hasil penetapan DCT.
"Surat suaranya akan dicetak KPU RI. Jadi setelah pengesahan inu, status mereka dari sebelumnya Bacaleg, kini sudah jadi Caleg," jelasnya.
Baca juga: Almarhum Bupati Halmahera Selatan Tunaikan Niat, Berangkatkan Imam dan Tokoh Masyarakat Ibadah Umrah
Ia juga mengaku jumlah Caleg yang disahkan di KPU RI tidak berubah, yaitu 521 orang dari 18 partai politik (Parpol).
Adapun sejumlah Parpol seperti Ummat, PKN, PBB dan PKN, komposisi Caleg-nya di beberapa Dapil ada kekosongan karena tidak memehuhi syarat saat verifikasi.
Di mana untuk Partai Ummat, di Dapil V hanya 3 Caleg ari 7 kursi. Kemudian di Dapil III 1 Caleg dari 6 kursi dan Dapil IV kosong, atau seluruh Caleg TMS.
Selanjutnya PKN di Dapil II hanya 2 Caleg dari 4 kursi, PBB Dapil II 3 Caleg dari 4 kursi serta PPP Dapil IV 5 Caleg dari 6 kursi.
"Idealnya itu, 540 Caleg dari 18 Parpol, karena kursi DPRD Halmahera Selatan itu 30 kursi. Tapi ada Parpol yang Caleg-nya TMS, maka hanya 521 Caleg ang bisa ikut," tandas Darmin. (*)
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Tak Bawa Bibit Pala dan Cengkeh, Seorang Calon Siswa SMP Negeri 69 Halmahera Selatan Dikeluarkan |
![]() |
---|
5 Pelaku Pengeryokan Anggota Polri di Halmahera Selatan Diputus Bersalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.