Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Sebanyak 521 Orang Sah Jadi Caleg di Halmahera Selatan, KPU Segera Cetak Surat Suara

Sebanyak 521 orang di Halmahera Selatan yang sebelumnya berstatus sebagai Bacaleg, resmi disahkan menjadi Caleg.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
PEMILU: Ketua KPU Halmahera Selatan M Agus Umar bersama anggota KPU Darmin Hi Hasim ketika menununjukan DCT Caleg yang disahkan KPU RI, Selasa (7/11/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sebanyak 521 orang di Halmahera Selatan yang sebelumnya berstatus sebagai Bacaleg, resmi disahkan menjadi Caleg.

Pengesahan ini, setelah pleno penetapan daftar calon tetap (DCT) oleh KPU Halmahera Selatan dan ditindaklanjuti ke KPU RI.

"Jadi DCT sudah diserahkan ke KPU RI dan sudah disahkan pada hari Minggu kemarin di Jakarta," kata Anggota KPU Halmahera Selatan Darmin Hi Hasim, Selasa (7/11/2023).

Darmin menjelaskan bahwa nama Caleg, gelar dan nomor urut yang masuk pada surat suara Pileg 2024, akan tetap sesuai dengan hasil penetapan DCT.

"Surat suaranya akan dicetak KPU RI. Jadi setelah pengesahan inu, status mereka dari sebelumnya Bacaleg, kini sudah jadi Caleg," jelasnya.

Baca juga: Almarhum Bupati Halmahera Selatan Tunaikan Niat, Berangkatkan Imam dan Tokoh Masyarakat Ibadah Umrah

Ia juga mengaku jumlah Caleg yang disahkan di KPU RI tidak berubah, yaitu 521 orang dari 18 partai politik (Parpol).

Adapun sejumlah Parpol seperti Ummat, PKN, PBB dan PKN, komposisi Caleg-nya di beberapa Dapil ada kekosongan karena tidak memehuhi syarat saat verifikasi.

Di mana untuk Partai Ummat, di Dapil V hanya 3 Caleg ari 7 kursi. Kemudian di Dapil III 1 Caleg dari 6 kursi dan Dapil IV kosong, atau seluruh Caleg TMS.

Selanjutnya PKN di Dapil II hanya 2 Caleg dari 4 kursi, PBB Dapil II 3 Caleg dari 4 kursi serta PPP Dapil IV 5 Caleg dari 6 kursi.

"Idealnya itu, 540 Caleg dari 18 Parpol, karena kursi DPRD Halmahera Selatan itu 30 kursi. Tapi ada Parpol yang Caleg-nya TMS, maka hanya 521 Caleg ang bisa ikut," tandas Darmin. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved