Pemilu 2024
Bawaslu Halmahera Timur Mengaku Belum Terima Aduan Sengketa Politik
Sampai sejauh ini, Bawaslu Halmahera Timur mengaku belum menerima aduan sengketa Politik baik itu Parpol ataupun Caleg
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Ketua Bawaslu Halmahera Timur, Suratman Kadir mengatakan.
Semenjak Bawaslu Halmahera Timur membuka, ruang pos pengaduan bagi Partai Politik (Parpol).
Hingga saat ini tidak ditemukan Parpol, yang melakukan pengaduan terkait sengketa Politik.
Usai dilakukan penetapan DCT oleh KPU Halmahera Timur, Jumat (3/11/2023) lalu.
Baca juga: Warga Desa Soagimalaha Halmahera Timur Keluhkan Jalan Berlubang, Sudah ada Korban
"Sampai sejauh saat ini, untuk pengaduan sengketa Politik tidak ada."
"Memang secara kesiapan, kami membuka posko pengaduan itu, "katanya.
Jika ada Parpol yang merasa dirugikan terkait penetapan DCT, sudah tentu akan mengadu ke pos pengaduan.
Baca juga: BLK Halmahera Timur Berencana Bangun Kerja Sama dengan Seluruh Perusahaan Tambang
"Jadi sampai sekarang tidak ada dari Parpol, yang melakukan pengaduan, "ucpanya.
Namun sebagaimana yang dimaksud, untuk pos pengaduan tersebut dibuka pelayanannya sesuai mekanisme.
"Tapi sampai hari ini, belum ada Parpol atau Caleg yang melaporkan terkait sengketa politik, "pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/ANS-di-Halmahera-Timur-dilarang-ikut-kampanye-Caleg.jpg)