Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Bawaslu Halmahera Timur Mengaku Belum Terima Aduan Sengketa Politik

Sampai sejauh ini, Bawaslu Halmahera Timur mengaku belum menerima aduan sengketa Politik baik itu Parpol ataupun Caleg

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Dok Bawaslu Halmahera Timur
PEMILU: Ketua Bawaslu Halmahera Timur, Suratman Kadir saat meberikan keterangan kepada wartawan belum lama ini. 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Ketua Bawaslu Halmahera Timur, Suratman Kadir mengatakan.

Semenjak Bawaslu Halmahera Timur membuka, ruang pos pengaduan bagi Partai Politik (Parpol).

Hingga saat ini tidak ditemukan Parpol, yang melakukan pengaduan terkait sengketa Politik.

Usai dilakukan penetapan DCT oleh KPU Halmahera Timur, Jumat (3/11/2023) lalu.

Baca juga: Warga Desa Soagimalaha Halmahera Timur Keluhkan Jalan Berlubang, Sudah ada Korban

"Sampai sejauh saat ini, untuk pengaduan sengketa Politik tidak ada."

"Memang secara kesiapan, kami membuka posko pengaduan itu, "katanya.

Jika ada Parpol yang merasa dirugikan terkait penetapan DCT, sudah tentu akan mengadu ke pos pengaduan.

Baca juga: BLK Halmahera Timur Berencana Bangun Kerja Sama dengan Seluruh Perusahaan Tambang

"Jadi sampai sekarang tidak ada dari Parpol, yang melakukan pengaduan, "ucpanya.

Namun sebagaimana yang dimaksud, untuk pos pengaduan tersebut dibuka pelayanannya sesuai mekanisme.

"Tapi sampai hari ini, belum ada Parpol atau Caleg yang melaporkan terkait sengketa politik, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved