Halmahera Selatan
Empat Pejabat di Halmahera Selatan Bakal Dipulangkan ke Unkhair Ternate
Empat pejabat di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, bakal ditarik kembali ke tempat pengabdian lama
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Empat pejabat di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, bakal ditarik kembali ke tempat pengabdian lama, yaitu Universitas Khairun (Unkhair) Ternate sebagai Dosen.
Mereka adalah Suhardi Kasim (Kabag Kesra), Mustafa A. H. Ruhama (Asisten I), Asmar Bani (Plt Kepala Disperkim) dan Rusdi Hasan (Kabag Hukum).
Hal itu berdasarkan surat nomor: 1967/UN44/KP.11/2023 yang ditandatangani Rektor Unkhair Ternate M. Ridha Ajam tertanggal 10 Oktober 2023.
Adapun alasan penarikan ke empat pejabat tersebut yang tertuang dalam surat adalah, karena peningkatan jumlah mahasiswa setiap tahun yang berkonsekwensi terhadap rombongan belajar (Rombel) pada sejumlah program studi Unkhair Ternate, khususnya di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Baca juga: Tiba di Ternate, Puluhan Jemaah Umra Ziarah ke Makam Mendiang Bupati Halmahera Selatan
Kemudian, nama-nama ke empat pejabat yang dimaksud akan dimasukkan dalam perencanaan pembelajaran pada semester berikutnya.
Sehingga demi kepentingan penyelesaian adminstrasi dan hal-hal lain yang berkaitan dengan tanggungjawab yang bersangkutan diselesiaikan, maka diberi tenggang waktu sampai 15 Desember 2023.
Kabag Hukum Setda Halmahera Selatan Rusdi Hasan selaku pejabat yang akan ditarik kembali ke Unkhair Ternate, membenarkan adanya surat penarikan tersebut.
Namun ia tidak mau berkomentar lantaran menganggapnya sensitif.
"Kalau ini saya tara (tidak) bisa tanggapi, karena ini sensitif sekali. Bahkan dorang tiga (mereka bertiga) pun tara akan tanggapi," ujarnya, Jumat (17/11/2023).
Meski begitu, Rusdi mengaku sudah beberapa kali disurati Unkair Ternate untuk kembali ke Kampus.
Namun ia tidak menjelaskan lebih jauh soal surat-surat penarikan itu.
"Yang pasti ada beberapa kali (surat penarikan) lah," tandasnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.