Pemilu 2024
Warning Kejagung RI untuk Para Jaksa di Maluku Utara Jelang Pemilu 2024
Jaksa di Maluku Utara di minta untuk tidak dalam Politik Praktis pada Pemilu 2024 mendatang
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kejagung RI memberikan Warning keras, bagi para Jaksa di Maluku Utara jelang Pemilu 2024.
Hal itu ditegaskan Inspektur III Jamwas di Kejagung RI, Darmawel Aswar yang turun memantau Kantor Kejati Maluku Utata, Selasa (21/11/203).
Darmawel menegaskan, pimpinan telah menitipkan kepada seluruh jajaran Jaksa di indonesia termasuk.
Jaksa di Maluku Utara untuk tidak terlibat dalam momentum politik tahun 2024 mendatang.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gempa Berkekuatan 6,6 M Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara
"Pimpinan kita sudah menekankan untuk tidak main-main dengan politik, "tegas Darmawel.
Untuk itu ia meminta kepada seluruh Jaksa di Maluku Utara, untuk selalu bersikap netral pada tahun politik ini.
Pimpinan kata Darmawel meminta agar Jaksa tidak ada yang berat sebelah, artinya berpihak kepada ini, itu sama sekali tidak dibolehkan.
Baca juga: Presiden Jokowi Diharapkan Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Bandara Loleo Maluku Utara
Sebab, sebagai seorang ASN bisa menunjukan sebagai pejabat daerah yang baik dan tidak boleh memihak kepada siapapun.
Untuk saat ini menunggu saja tahapan pemilu muda-mudahan di Maluku Utara ini semuanya berjalan lancar.
"Saya yakin Maluku Utara merupakan Provinsi yang baik dalam menghadapi Pemilu 2024, apalagi Maluku Utara masuk katagori Provinsi paling bahagia, "pungkasnya. (*)
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.