PLN
Kenali 4 Jenis Pelanggaran Penggunaan Listrik agar Terhindar dari Sanksi dan Denda
Kenali empat jenis pelanggaran penggunaan listrik agar terhindar dari sanksi dan denda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pelanggan PLN, terutama di wilayah Maluku dan Maluku Utara.
Perlu mengetahui jenis-jenis pelanggaran listrik, agar terhindar dari sanksi maupun tagihan susulan.
Oleh tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).
Adapun P2TL ini merupakan kegiatan perencanaan pemeriksaan tindakan dan penyelesaian oleh PLN terhadap jaringan listrik hingga kWh meter.
Baca juga: PLN Resmikan 21 Unit Green Hydrogen Plant, Mampu Produksi 199 Ton Hidrogen Per Tahun
Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan menindak mulai dari penyegelan, pemutusan sementara, hingga bongkar rampung.
General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), Awat Tuhuloula pun mengimbau.
Agar pelanggan tidak melakukan pelanggaran agar terhindar dari sanksi yang disebutkan.
"Kami mengimbau pelanggan, terutama di wilayah Maluku dan Maluku Utara demi kenyamanan dan terhindar."
"Dari pelanggaran-pelanggaran ini, gunakanlah listrik dengan benar dan bertanggung jawab, "kata Awat, Kamis (23/11/2023).
Awat juga meminta pelanggan agar tak perlu khawatir, jika rumah pelanggan didatangi Tim P2TL.
Pelanggan bisa turut mendampingi petugas selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Jika didatangi, terimalah dengan baik. Jika ragu dengan identitas petugas, segera hubungi kantor PLN terdekat atau melalui PLN Mobile, "sambungnya.
Berikut kenalilah 4 jenis pelanggaran penggunaan listrik PLN;
1. Pelanggaran Golongan I (P-I)
Ia menjelaskan, pelanggaran ini yakni pelanggaran yang memengaruhi batas daya.
| Wujudkan Keadilan Listrik untuk Semua, Pemerintah Target 1.285 Desa Terang di 2025 |
|
|---|
| PLN UP3 Sofifi Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip selama Perayaan HUT ke 26 Provinsi Maluku Utara |
|
|---|
| PLN UP3 Sofifi Hadirkan Inovasi dan Pastikan Listrik Andal selama HUT ke 26 Provinsi Maluku Utara |
|
|---|
| PLN UP3 Saumlaki Sukses Jaga Keandalan Listrik di Malam Puncak HUT ke 26 KKT |
|
|---|
| PLN UP3 Sofifi Komitmen Listrik Andal Tanpa Kedip untuk Sukseskan HUT ke 26 Provinsi Maluku Utara |
|
|---|

